Minggu, 24 Juli 2011

Tolak Pacaran, HP Dirampas

Minggu, 17 Juli 2011 16:46
KARANGPLOSO– Yoga Adi Setya Jaya, 19 tahun, warga Desa Toyomarto, Singosari, sejak akhir pekan kemarin mendekam di sel tahanan Polsek Karangploso. Pemuda yang mengaku tidak punya pekerjaan tetap ini ditangkap petugas karena merampas HP Nokia dan menganiaya mantan pacarnya, Frisni, 18 tahun, warga Desa Randuagung, Singosari. Dari tangan Yoga, petugas pun mengamankan barang bukti satu unit HP Nokia, milik korban. “Selain pasal 368 KUHP kami juga menambahkan pasal 351 dalam berkas tersangka, yang dikuatkan dengan bukti visum,” terang Kapolsek Karangploso, AKP Sugeng Hardianto.
Diterangkan dia, perampasan HP itu terjadi Selasa (12/7) malam lalu. Semula Yoga yang sejak satu tahun putus dengan Frisni mendadak ingin bertemu korban. Namun karena gengsi, Yoga pun meminta tolongan Nesa, 18 tahun, mantan pacarnya yang lain untuk menyusul Frisni.  Permintaan Yoga seketika dituruti oleh Frisni. Dengan mengendarai motor Yamaha Mio milik tersangka, Nesa pun menjemput Frisni.
Kedatangan Nesa tentu saja membuat Frisni kaget, terlebih status Nesa juga mantan pacar Yoga. Namun rasa kaget itu tidak berlarut, dan Frisni memilih untuk berpikiran positif. Buktinya saat Nesa mengajak ke rumahnya, Frisni pun tidak menolak. Di rumah Nesa, kedua remaja putri ini pun ngobrol. Hingga sore harinya tiba-tiba Nesa mendapat telepon dari Yoga. Dalam, pembicaraan telepon ini, Yoga meminta Nesa mengarang cerita, menyuruh Frisni keluar di Jalan Kepuharjo untuk menjemput temannya di depan Indomaret. Nesa sendiri mengaku tidak bisa menjemput karena hendak mandi.
Tanpa rasa curiga, Frisni menuruti suruhan Nesa. Menggunakan motor Yamaha Mio, Frisni pun bergegas menjemput teman Nesa. Namun alangkah kagetnya Frisni, pasalnya bukan teman Nesa, yang ada justru Yoga. Semula Frisni ingin balik arah, hanya saja, Yoga lebih dulu menahan dengan memegangi motornya.
Takut Yoga berbuat kasar, Frisni pun  memilih menuruti perkataan Yoga. Termasuk saat dirinya diajak jalan-jalan, Frisni tidak kuasa menolak.
Namun tidak lama berjalan-jalan, tiba-tiba Yoga meminta HP milik Frisni. Tentu saja, Frisni menolak. Apes bukannya diam, Yoga justru marah, dengan melayangkan beberapa kali tinjunya kea rah Frisni. Imbasnya Frisni menyerah HP Nokia kesayangannya pun diserahkan kepada Yoga.  Usai menerima HP, kemudian kembali memaksa Frisni untuk naik kembali ke motor. Awalnya Yoga hendak mengantarkan Isni pulang. Namun nyatannya sampai di Jalan Singosari, Yoga yang mengaku anak anggota TNI ini justru menurunkan Frisni di jalan. (ira/mar)

Jumat, 15 Juli 2011

Jelang Ramadan, Panen Pengecer Togel

Jelang Ramadan, Panen Pengecer Togel
Jumat, 15 Juli 2011 15:10
KEPANJEN – Menjelang  bulan Ramadan, segala bentuk perjudian di wilayah Kabupaten Malang terus disikat habis. Termasuk para pengecer judi togel. Kamis lalu misalnya, lima pengecer judi kupon putih itu berhasil diamankan polisi di beberapa wilayah. Salah satunya adalah ibu rumah tangga.
Kelima pengecer judi togel itu diantaranya, Sugeng Priyadi, 42 tahun, warga Dusun Legok, Desa Sukoraharjo, Kepanjen. Bapak tiga anak ini, ditangkap petugas Buser Polres Malang, di rumahnya sesaat melayani pembeli judi togel. Barang bukti yang diamankan yaitu satu bendel kupon togel, selembar rekapan, bulpoin serta uang Rp 90.000.
Lalu, Samuji, 40 tahun, warga Desa Girimulyo, Gedangan. Bapak dua anak ini, juga ditangkap petugas Polsek Gedangan di rumahnya ketika sedang asyik ngobrol dengan anak-istrinya. Barang bukti sendiri yaitu satu buah HP Nokia, bulpoin, selembar rekapan dan uang Rp 34.000.
Ketiga, adalah Abdullah, warga Desa Donowarih, Karangploso. Kakek berusia 72 tahun ini, ditangkap petugas Polsek Karangploso, di rumahnya usai melayani pembeli. Barang buktinya adalah dua kupon togel serta uang Rp 45.000.
Kemudian, Andik, 34 tahun, warga Desa Jatikerto, Kromengan, yang dibekuk petugas Polsek Kromengan, di rumahnya. Dia ditangkap saat akan menyetorkan hasil penjualan togel. Barang buktinya, satu bendel kupon togel, bulpoin serta uang Rp 36.000.
Dan satu lagi yaitu ibu rumah tangga yang ditangkap petugas Polsek Tumpang, yakni Suliyah, 48 tahun, warga Desa Pulungdowo, Tumpang. Dia ditangkap petugas di rumahnya usai menerima titipan angka togel. Barang bukti yang diamankan dari tangannya, satu lembar rekapan togel, bolpoin, HP serta uang Rp 23.000.“Kelima pengecer judi togel tersebut, berhasil ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat yang mengeluhkan di wilayahnya marak judi togel. Dan operasi judi di wilayah Kabupaten Malang ini, akan terus dilakukan mengingat sebentar lagi bulan puasa,” ungkap Kasubag Humas Polres Malang, AKP Gaib Djumargo.(agp/nug)

Rabu, 06 Juli 2011

2012, Dibangun Jalur Lawang – Batu


Rabu, 06/07/2011 | 10:56 WIB
Jalur ini menambah akses keluar-masuk Kota Batu
BATU – Pemkot Batu bersama Pemprov Jatim menyiapkan pembangunan jalan alternatif Lawang – Batu. Bila berjalan mulus, pembangunan jalur baru ini mulai direalisasikan pada 2012 nanti. Pembangunan jalan alternative ini untuk mengurai kemacetan.
“Pembangunan jalan baru itu memang sudah direncanakan sejak awal tahun ini. Kemungkinan besar memang bisa direalisasikan pada tahun depan untuk pembangunannya,” papar Kepala Bagian Humas dan Protokoler Pemkot Batu, Robiq Yunianto, Selasa (5/7).
Dia menambahkan, untuk pembangunan jalan ini memang melibatkan Pemprov Jatim, yaitu sebagai tim yang melakukan studi awal mencari lokasi. Hasil studi lapangan menyebutkan jalur dimulai dari Kecamatan Lawang Kabupaten Malang yang melintasi kebun teh Wonosari, dibuat tembus menuju Giripurno Kecamatan Bumiaji Kota Batu.
“Rute jalan tembus Lawang-Batu itu menyusuri kawasan kebun teh di kaki gunung Arjuno. Kemudian menyisir kawasan hutan pinus dan mahoni, termasuk menerobos kawasan kebun apel, jeruk dan sayur mayur di sekitar Desa Giripurno. Pembahasan lebih detail lagi masih akan dilakukan oleh tim Pemprov Jatim bersama Pemkot Batu,” kata Robiq.
Untuk ketersediaan anggaran akan di-cover oleh kedua belah pihak. Pembangunan jalan sepenuhnya menggunakan anggaran dari APBD Jatim. Kota Batu hanya menyiapkan anggaran untuk pembebasan lahan saja. “Berapa anggaran yang kami siapkan, masih belum tahu secara pasti. Dari Pemkot Batu yang mengurusi rencana ini adalah Dinas Pengairan dan Bina Marga bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Batu,” urai Robiq.
Dengan adanya jalur baru rute Lawang – Batu ini maka menambah jalur keluar masuk menuju kota wisata tersebut. Selama ini baru ada 2 jalur saja yang bisa dilalui para pengendara. Kedua jalur yang sudah ada itu adalah jalur Karanglo, Malang – Pendem, Batu dan jalur Karangploso, Malang – Beji, Batu.
“Dengan adanya jalur baru ini diharapkan bisa mengurai kemacetan bagi masyarakat luar yang ingin masuk ke Batu. Saat weekend jumlah kendaraan roda empat yang masuk ke Kota Batu lebih dari 1000 unit. Belum lagi jumlah roda duanya. Seperti yang terjadi sekarang ini. Setiap malam ruas jalan menuju BNS selalu macet” tutur Robiq.
Selama ini, lanjut dia, kemacetan jalan menjadi salah satu problem yang dialami oleh kota di kaki gunung Panderman ini. Terutama saat momen libur hari besar atau libur panjang sekolah. Wajar saja, banyak wisatawan yang datang berkunjung untuk menikmati berbagai obyek wisata yang ada.
Menurut Robiq, kendala terberat adalah membebaskan lahan milik Perhutani. Biasanya perhutani akan meminta tanah penggantinya. Nanti persolannya tidak beda jauh dengan pelaksanaan pembangunan jalan lintas selatan (JLS) yang menghubungkan Kabupaten Pacitan- Banyuwangi. “Tapi semoga saja semuanya berjalan lancar,” tukasnya.
Sementara itu, dari sisi ekonomi, penduduk di wilayah Kecamatan Lawang dan Desa Giripurno pendapatannya bisa meningkat. Karena sebagian besar wisatawan dari Kota Sidoarjo, Surabaya, Gresik, dan Mojokerto akan memanfaatkan jalur alternatif menuju Kota Batu itu. zar

Kamis, 30 Juni 2011

Pak Tua Bejat, Perkosa Bocah, 4 Kali Cuma Nempel, 2 Kali Kusam

Memo — Nyaris dikeroyok massa jika kakek cabul ini, tidak diamankan Reskrim Polsek Karangploso. Aksi bejat tersangka Suprianto (64) asal Dusun Jumput, Desa Ampeldento, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang ini, tidak saja 4 kali berbuat cabul. Tapi, dua kali menyetubuhi Kening, nama samaran gadis berusia 13 tahun yang baru lulus sekolah dasar (SD).
Kemarin pagi, perkara tersangka Suprianto dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang. “Tadi pagi kita terima pelimpahan dari Karangploso. Pemeriksaan awal, tersangka berbuat cabul sebanyak enam kali. Dia tersangka perkosaan terhadap anak,” sebut Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Hartoyo Sik mendampingi Kapolres Malang, AKBP H Rinto Djatmono SIK saat ditemui di ruangnya.
Informasi yang berhasil dihimpun Memo dari berbagai sumber dan pengakuan tersangka, aksi cabul dan perkosaan terungkap setelah seorang warga memergoki aksi bejat tersangka. Dua minggu lalu, aksi tersangka menciumi korban sehingga menjadi buah bibir di lingkungan dusun. Barulah, isu ini diselidiki seorang anggota Polsek Karangploso. Lantaran isunya hanya cabul cium-mencium, perangkat desa setempat segera mempertemukan tersangka dan keluarga korban.
Pertemuan dua keluarga ini bermaksud menyelesaikan secara kekeluargaan. Namun, diakui tersangka, tidak hanya berciuman yang sengaja dilakukannya. Melainkan dua kali menyetubuhi korban. Tak ayal, kabar ini membuat geram warga desa dan tersiar kabar tersangka akan dihadiahi alias bogem mentah sebagai hukumannya. Beruntung kemudian kesigapan Reskrim Polsek Karangploso segera menindaklanjuti dengan mengamankan tersangka.
Ditemui di halaman Sat Reskrim Polres Malang, tersangka mulanya hanya mengaku dua kali menyetubuhi korban. Tersangka sendiri adalah tetangga seberang rumah korban. Terakhir kali, aksi bejat disertai ancaman dilakoni tersangka pada dua minggu lalu di hari Senin siang bolong. Sekitar pukul 12.00, korban dipanggil tersangka di saat istrinya bekerja dan situasi rumah sepi.
“Istri saya kerja berangkat pagi pulangnya sore. Saya hanya kepingin saja, ” sebut tersangka, bapak beranak 8 berucu 2 ini. “Dia sering main ke rumah saya. Empat kali pertama saya cuma nyium-nyium. Tidak bisa masuk, sulit, ” dalih tersangka. Sementara informasi lain menyebutkan, dalam aksinya, korban diancam lebih dulu agar aksi mesumnya tidak diketahui orangtua korban.
Ditanya kenapa tidak ke kompleks lokalisasi terdekat, tersangka mengaku tidak suka kluyuran. Lagi-lagi tersangka mengaku hanya karena ingin (bersetubuh-red) menikmati tubuh korban. “Saya kepingin Mas. Saya tidak pernah mengintip, ” tambah tersangka, kali pertama musti menginap di bui polisi. “Saya kepergok waktu ciuman, ” sebutnya polos dengan tampak lebam di pipinya yang tertutup cadar.
Terjerat kasus asusila, tersangka dikenai sangkaan pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan perempuan dan anak dan itensif menjalani penyidikan di PPA Polres Malang. “Dia dijerat UU PPA, pasal 81 dan 82 ancamannya 10 tahun kurungan penjara, ” terang Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Hartoyo SIK.(oso)

Selasa, 12 April 2011

Granat dalam Kotak Bekal


Senin, 11 April 2011 14:33
KARANGPLOSO – Jika selama ini paket bom buku sudah menghebohkan masyarakat, tidak demikian yang kemarin terjadi di Desa Kepuharjo, Kecamatan Karangploso. Warga setempat justru digemparkan dengan temuan sebuah granat tangan jenis Grenade Hand Frak Delay K-75 warna hijau lumut.
Granat berbentuk buah nanas diameter 5,5 sentimeter dan tinggi 7,5 sentimeter itu ditemukan di tempat sampah oleh Karno, seorang pemulung desa setempat. Karno menemukan granat tersebut saat sedang mencari barang bekas.
Karena takut benda itu bakal meledak, granat bernomor seri 2-79 Comp.B Lot EC-1-04 dengan berat 300 gram itu, langsung dilaporkan Karno ke warga sekitar yang kemudian diteruskan melapor ke petugas Polsek Karangploso. Begitu mendapat laporan, petugas bergegas ke lokasi untuk mengamankan granat tersebut.
“Granat itu kami amankan di Polsek Karangploso. Saat ditemukan, benda itu berada di dalam kotak bekal makanan anak sekolah,” ungkap Kapolsek Karangploso, AKP Sugeng Hardianto, mendampingi Kapolres Malang, AKBP Rinto Djatmono.
Dari hasil penyelidikan, menurut mantan Kaureg Ident Polres Malang Kota ini, granat tersebut sudah tidak aktif dan tidak berisi. “Bendanya memang sebuah granat. Namun, sudah tidak aktif dan berbahaya. Bahkan, granat itu sudah dimodifikasi menjadi korek api,” ujar Sugeng. Ooo…. Ternyata korek api berbentuk granat !(agp/eno)

Minggu, 10 April 2011

Perbaikan Jalan Karangploso Dialokasikan Rp 20 M


Kamis, 07 April 2011 14:02
KARANGPLOSO- Dinas Bina Marga baru mampu mengalokasikan 70 persen anggaran untuk perbaikan jalan di Kabupaten Malang. Tahun ini, sejumlah desa dan kecamatan yang mengalami rusak parah akan mendapat prioritas pemeliharaan. Beberapa yang akan dibangun diantaranya  jalan di Ngenep-Kepuharjo Kecamatan Karangploso, serta kawasan Ampeldento Kecamatan Pakis.
Sekretaris Dinas Bina Marga Pemkab Malang, Agus Prajitno mengatakan, Pemkab hanya mampu mencover dana 70 persen. Bila dihitung, anggaran untuk pemeliharaan jalan di Kabupaten Malang tahun ini hanya Rp 20 miliar. Tahun ini, Pemkab tak mendapat DAK sehingga murni dibiayai dengan APBD.
“Yang harus kita luruskan adalah persepsi bahwa dana itu bisa dicover seluruhnya oleh Pemkab Malang,” kata mantan Kabid Teknik Dinas Bina Marga Pemkab Malang.
Kepala Dinas Bina Marga, M. Anwar mengatakan, bahwa jalan di Kabupaten Malang sudah mengalami peningkatan. Yakni dari 1.273,70 km atau 76,4 persen tahun 2009, menjadi 1.314 km atau 78,8 persen pada tahun 2010. Begitu pula halnya dengan jumlah jembatan yang sesuai standar (lebar 6 m) dari 68 buah atau 17,2 persen menjadi 77 buah atau 19,5 persen.
“Total jembatan kabupaten yang ada sebanyak 3.958 buah. Untuk program kemitraan, Dana kemitraan dari swadaya masyarkat mencapai  Rp 86 miliar lebih, sedangkan dari APBD sebesar Rp 43 miliar,” ujarnya.
Mengenai permintaan dari dua Desa di Kecamatan Karangploso yakni Desa Ngenep dan Kepuharjo mengajukan pelebaran jalan dan jembatan, Anwar membenarkan. Kata dia, tahun ini permintaan itu akan segera dinaikkan ke tahap perencanaan. Mengenai detail dan model jembatan akan dibahas lebih lanjut. “Kalau untuk pelebaran jalan ke Singosari kita lihat dulu bagaimana pendapat masyarakat disana, kalau mau ya tentu harus ada partisipasi masyarakat,” tambah Anwar.
Mengenai kerusakan akses jalan menuju Bandar Udara Abdurahman Saleh via Jalan Raya Ampeldento, itu juga akan mendapat perhatian. Di Ampeldeonto, warga yang berharap pembangunan memasang gambar pocong serta pisang di tengah jalan. Jalur yang rusak itu berada di Jalan Bunut Kidul hingga Jalan raya AMpeldento di wilayah Kecamatan Pakis Kabupaten Malang. “Itu masuk dalam perhatian kami karena kalau rusak menganggu akses ke bandara juga,” tegas Anwar.
Dia menambahkan, pada Juni mendatang, diharapkan warga Kota Malang dan Kabupaten Malang segera menikmati perbaikan. Jalur-jalur penting seperti jalan menuju bandara memang sudah diprogramkan. “Tinggal menunggu waktu, karena masih dalam proses perencanaan, paling cepat bulan enam nanti lah,” imbuhnya. (ary/udi)

Kamis, 07 April 2011

Jalan Perbatasan Diserahkan ke Provinsi


Selasa, 05 April 2011 15:22
MALANG– Jalan Donowarih Karangploso hingga perbatasan Kota Batu akan diserahkan Pemkab Malang ke Pemprov Jatim. Pemkab Malang sudah melayangkan surat permohonan penyerahan itu kepada Pemprov Jatim beberapa waktu lalu. Hanya saja, hingga kini belum ada kejelasan penerimannya dari Pemprov Jatim.
Hal itu terungkap dalam penyerapan aspirasi masyarakat yang digelar Ketua FPKB DPRD Jawa Timur, H. Zaini Nashiruddin di Kecamatan Karangploso bersama masyarakat dan pengurus NU se Kecamatan Karangploso, kemarin. Anggota dewan asal daerah pemilihan Malang raya itu sudah mengetahui rencana yang akan dilakukan Pemkab Malang itu. Sebagai wakil rakyat Malang raya, termasuk Kabupaten Malang dia akan mengawal permohonan Pemkab kepada Pemprov agar dapat terealisasi seperti yang diharapkan.
“Jalan yang akan diserahkan Pemkab ke Pemprov panjangnya sekitar 2 kilometer lebih. Pemkab berharap jalan itu menjadi jalan provinsi yang perawatan dan perbaikannya nanti akan dilakukan Pemprov Jatim,” kata Zaini kepada Malang Post, kemarin.
Dia akan mengawal langsung kepada Pemprov Jatim. Mengingat tugas dia di Komisi D DPRD Jatim mengurusi bidang pembangunan. Baginya tidak ada permasalahan, jika jalan yang menghubungkan antara dua daerah itu menjadi bagian jalan yang dikelola Pemprov Jatim.
Beban perawatan jalan di Kabupaten Malang sudah cukup tinggi, akibatnya banyak jalan yang tidak tertangani dengan baik. Panjang jalan di Kabupaten Malang mencapai 1.314 kilometer. Jumlah itu bertambah dari tahun sebelumnya yang mencapai 1.273 kilometer. Kalau jalan Karangploso-Batu menjadi jalan provinsi, beban perawatan jalan Pemkab Malang akan semakin terkurangi.
“Beban perawatan jalan yang ditangani Pemprov Jatim juga tinggi. Dari jumlah panjang jalan dengan biaya perawatan yang dianggarkan tidak sebanding karena keterbatasan anggaran yang dimiliki daerah,” ungkapnya.
Karenanya, Jalan Karangploso-Batu itu akan menjadi jalan alternative menuju Kota Batu. Pemkot Batu sudah melakukan pelebaran jalan dan membangun jembatan Kali Lanang untuk semakin membuka akses jalan menuju kota pariwisata itu. “Kalau semua akses terbuka dan Batu memiliki akses jalan alternative akan semakin mempercepat pertumbuhan perekonomiannya,” tambah politisi PKB ini. (aim/udi)