| Minggu, 27 Februari 2011 17:44 |
| Sementara tersangka yang kabur adalah Haji Tik. Dia lolos dari kejaran petugas setelah kabur melalui pintu belakang rumah milik Cak Sur tersebut. “Saat kami amankan mereka sedang bermain judi remi,” terang Kapolsek Karangploso, AKP Sugeng Hardianto. Selain empat tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang Rp 350.000, dua set kartu remi, satu karpet warna biru, dan satu karpet plasti (perlak) motik kotak-kotak. “Karpet digunakan untuk alas, sedangkan uang yang kami amankan itu berada di atas karpet di hadapan masing-masing tersangka,’’ tambak Kapolsek. Penggerebekan rumah itu dijelaskan oleh Sugeng tak lain berawal dari laporan warga, jika rumah Cak Sur yang juga digunakan sebagai tempat biliar tersebut kerap dijadikan arena berjudi. Informasi tersebut langsung direspons petugas dengan mendatangi TKP. “Untuk melakukan penyelidikan, anggota berpakaian preman datang ke TKP, begitu melihat ada perjudian, anggota tersebut langsung berkoordinasi, dan selanjutnya kami melakukan penggerebekan,” kata mantan Kaur Reg Ident Polres Malang Kota ini. Seperti para pelaku kriminal lainnya, kepada petugas empat tersangka ini mengaku baru satu kali menggelar judi. Perjudian itu sendiri dilakukan untuk iseng saja. “Ini baru sekali saja kami berjudi, idenya dari sama-sama, untuk iseng,” kata Ridwan. Dia juga mengatakan, setiap kali putaran uang taruhan hanya Rp 2.000. (ira/mar) |
Minggu, 27 Februari 2011
Asyik Main Remi, Digerebek Polisi
Kepedulian LSM Orppat Terhadap Hutan Gunung Mudjur Mulai Direspon Perhutani
Author: portal nasional
Malang, Portal-Nasinal.Com
Komitmen LSM ORPPAT melestarikan hutan masih terus bergelora. Khususnya menghijaukan Gunung Mudjur, Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso – Malang. Langkah itu dimulai sejak Nopember 2009 diareal Gunung Mudjur yang berketinggian sekitar 1600 meter. Minggu pagi 27 Pebruari 2010, sekitar 300 mahasiswa Fisip Universitas Brawijaya (Unbraw) bersama para dosennya dan kelompok pecinta alam Unbraw yang menamakan organisasinya Kompas mengunjungi lereng Gunung Mudjur. Pagi itu bersama Orppat melakukan penanaman bibit pohon Euchayliptus sebanyak 1500 pohon. Ketua umum Orpat, Purwanto Hadi ditengah komunitas mahasiswa merasa senang atas dukungannya. Dalam kata sambutannya memberikan pandangan betapa kepedulian lingkungan terhadap hutan memiliki makna yang sangat berarti bagi kehidupan umat manusia. “Mari kita galakkan penghijauan hutan. Obsesi kita terhadap masyarakat hutan agar bisa memberdayakan petani disini. Sehingga rasa memiliki hutan akan semakin kuat. Memang perjuangan kita selama ini cukup berat. Karena tidak saja dari oknum petani, melainkan juga oknum LMDH dan Perhutani ikut andil merambah hutan,” kata Purwanto Hadi bersemangat seraya mengungkap perjuangannya sudah mengeluarkan dana hampir Rp 100 juta.
Ditengah himpitan perekonomian global yang tak menentu, anggota Orppat setiap minggu tetap melakukan aktivitas penanaman dan pengawasan terhadap tanaman tegakan dan produktip yang ditanam di Gunung Mudjur. Kendati perjalanannya penuh dengan suka duka untuk meyakinkan para petani.
“Alhamdulillah kerja keras kita sudah mulai direspon Perhutani. Insyaallah dalam waktu dekat jalinan kerjasama dengan Perhutani akan dituangkan dalam MoU (memorandum of understanding),” kata Slamet Ihwan Spdi, Pembina Orppat. Sinyal itu bisa ditangkap dari ucapan Asper RPH Karangan, BKPH Singosari, KPH Malang, S.Hut. Menurutnya, awalnya fihak perhutani masih ragu kehadiran LSM Orppat dalam aktivitasnya di Gunung Mudjur. Namun persepsi itu lambat laun semakin terkikis.
Komitmen LSM ORPPAT melestarikan hutan masih terus bergelora. Khususnya menghijaukan Gunung Mudjur, Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso – Malang. Langkah itu dimulai sejak Nopember 2009 diareal Gunung Mudjur yang berketinggian sekitar 1600 meter. Minggu pagi 27 Pebruari 2010, sekitar 300 mahasiswa Fisip Universitas Brawijaya (Unbraw) bersama para dosennya dan kelompok pecinta alam Unbraw yang menamakan organisasinya Kompas mengunjungi lereng Gunung Mudjur. Pagi itu bersama Orppat melakukan penanaman bibit pohon Euchayliptus sebanyak 1500 pohon. Ketua umum Orpat, Purwanto Hadi ditengah komunitas mahasiswa merasa senang atas dukungannya. Dalam kata sambutannya memberikan pandangan betapa kepedulian lingkungan terhadap hutan memiliki makna yang sangat berarti bagi kehidupan umat manusia. “Mari kita galakkan penghijauan hutan. Obsesi kita terhadap masyarakat hutan agar bisa memberdayakan petani disini. Sehingga rasa memiliki hutan akan semakin kuat. Memang perjuangan kita selama ini cukup berat. Karena tidak saja dari oknum petani, melainkan juga oknum LMDH dan Perhutani ikut andil merambah hutan,” kata Purwanto Hadi bersemangat seraya mengungkap perjuangannya sudah mengeluarkan dana hampir Rp 100 juta.
Ditengah himpitan perekonomian global yang tak menentu, anggota Orppat setiap minggu tetap melakukan aktivitas penanaman dan pengawasan terhadap tanaman tegakan dan produktip yang ditanam di Gunung Mudjur. Kendati perjalanannya penuh dengan suka duka untuk meyakinkan para petani.
“Alhamdulillah kerja keras kita sudah mulai direspon Perhutani. Insyaallah dalam waktu dekat jalinan kerjasama dengan Perhutani akan dituangkan dalam MoU (memorandum of understanding),” kata Slamet Ihwan Spdi, Pembina Orppat. Sinyal itu bisa ditangkap dari ucapan Asper RPH Karangan, BKPH Singosari, KPH Malang, S.Hut. Menurutnya, awalnya fihak perhutani masih ragu kehadiran LSM Orppat dalam aktivitasnya di Gunung Mudjur. Namun persepsi itu lambat laun semakin terkikis.
Dana Terseok-Seok
“Ternyata Orppat memiliki kepedulian tinggi terhadap lingkungan. Terbukti LSM ini komit terhadap kelestarian hutan Mudjur,” ujar Muhlisin seraya bertekad mundukung penuh program Orppat terhadap kelestarian hutan.
“Ternyata Orppat memiliki kepedulian tinggi terhadap lingkungan. Terbukti LSM ini komit terhadap kelestarian hutan Mudjur,” ujar Muhlisin seraya bertekad mundukung penuh program Orppat terhadap kelestarian hutan.
“Saya kira kehadiran Orppat di Mudjur menguntungkan Perhutani. Karena kita ikut membantu melestarikan hutannya. Apalagi bibit tanaman kopi dan sejenisnya juga kita membeli dari perhutani. Harapan kita, Perhutani juga komit terhadap pro rakyat kecil. Jangan membuat aturan yang mengkerdilkan masyarakat hutanb. Seperti contoh masyarakat hutan tidak boleh membangun rumah tinggal di kawasan hutan membuat dinding semen dengan alas tanah dari keramik. Harus dinding gedek dan lantai tanah. Saya kira kalau aturan itu diterapkan, tak ubahnya kita mewarisi aturan kolonial Belanda. Mestinya kita berwawasan luas kedepan demi Bangsa Indonesia. Mereka juga ingin hidup layak, kebutuhan papan tempat tinggal yang memadai. Tapi saya melihat Perhutani sudah mulai melunak dalam pengeterapan aturan tersebut. Terbukti, bangunan musollah di Desa Sumbersari cukup permanen,” kata H. Suwandono yang juga selaku pembina Orppat seraya mengakui hubungan dengan perhutani sudah cukup baik.
LSM Orppat yang lahir dan berkantor di Desa Donowarih, Kecamatan Karang Ploso – Kabupaten Malang ini sejak awal mematok target mengelola lahan Gunung Mudjur seluas 670 hektar dari keluasan 1018 hektar. Namun masih terkendala dana yang terseok-seok.
“Bibit tanaman dari kita, dengan pembagian hasil prosentase 30 persen petani (penggarap), 40 persen LSM Orppat, dan 30 persen Perhutani (dengan rincian 10 persen LMDH, 10 persen Muspika, dan 10 persen Perhutani),” papar Suwandono. (ab)
LSM Orppat yang lahir dan berkantor di Desa Donowarih, Kecamatan Karang Ploso – Kabupaten Malang ini sejak awal mematok target mengelola lahan Gunung Mudjur seluas 670 hektar dari keluasan 1018 hektar. Namun masih terkendala dana yang terseok-seok.
“Bibit tanaman dari kita, dengan pembagian hasil prosentase 30 persen petani (penggarap), 40 persen LSM Orppat, dan 30 persen Perhutani (dengan rincian 10 persen LMDH, 10 persen Muspika, dan 10 persen Perhutani),” papar Suwandono. (ab)
Selasa, 22 Februari 2011
Pria Adalah Binatang Buas Bagi Perempuan
Sungguh menakutkan jaman ini, apa yang diramalkan oleh para sesepuh kita benar-benar terjadi. Awalnya jumlah dan jenis hewan di bumi sangat banyak, namun seiring pertumbuhan jumlah manusia dan beringasnya keinginan manusia menguasai bumi, semakin sedikit pula jumlah dan jenis hewan. Dan jaman bolak balik sudah terjadi. Manusia berubah menjadi hewan dan hewan menjadi manusia. Di satu sisi kita sering melihat berita-berita dan film-film tentang buasnya manusia membunuh dan menindas manusia lainnya dan pada saat itu pula kita menyaksikan film kartun hewan yang mempunyai toleransi dan peradaban seperti manusia.
Salah satu kekejaman manusia adalah pemerkosaan pria terhadap perempuan yang tak ubahnya seperti hewan buas. Awalnya, saya membaca berita seorang pria yang berprofesi sebagai dukun memperkosa anak perempuan di www.detiksurabaya.com. Situs online tersebut mengajak pembaca untuk membaca berita yang terkait dengan pemerkosaan. Lalu saya coba kumpulkan sebagian berita pemerkosaan yang di himpun oleh www.detiksurabaya.com, hasilnya sungguh mengerikan:
| No. | Umur Korban | Umur Pelaku | Keterangan |
| 1. | 21 Tahun | 45 Tahun | Selama 7 tahun memaksa anak tirinya bersetubuh sejak umur 13 Tahun. |
| 2. | 13 Tahun | 38 Tahun | Dilakukan saat keduanya orangtuanya pergi ke sawah. Kasus itu baru terungkap, setelah anaknya ketahuan hamil. |
| 3. | 19 Tahun | 50 tahun | Korban di beri air jampi-jampi langsung loyo dan dalam kondisi tidak begitu sadar. |
| 4. | 16 Tahun | 45 Tahun | Pelaku mengajak korban berhubungan intim dengan cara mengancam. |
| 5. | 17 Tahun | 17 Tahun | Pelaku adalah pacar dari korban dan satu sekolah. |
| 6. | 17 tahun | 17 Tahun | Pelaku adalah pacar dari korban dan satu sekolah. |
| 7. | 15 Tahun | 16 Tahun | Pelaku adalah pacar dari korban dan satu sekolah. |
| 8. | 10 Tahun | 75 Tahun | Pelaku adalah tetangga dekat dari si korban. |
| 9. | 18 Tahun | 18 Tahun | Pelaku ada dua orang yang pacar dan sahabat dari korban. |
| 10. | 9 Tahun | 20 Tahun | Korban adalah adik kandung dari pelaku. |
| 11. | 13 Tahun | 18 Tahun | Korban adalah pacar/kekasih dari pelaku. |
| 12. | 17 Tahun | 41 Tahun | Pelaku adalah orang yang mengaku dirinya dukun. |
| 13. | 16 tahun | 22 Tahun | Korban adalah teman dan sahabat dari pelaku. |
| 14. | 15 Tahun | | Pelaku ada 4 orang dan semuanya adalah teman dari korban. |
| 15. | 21 Tahun | 42 Tahun | Korban adalah seorang mahasiswi dan pelaku adalah seorang Kepala Desa. |
| 16. | 3,5 Tahun | 37 Tahun | Pelaku adalah tetangga dekat keluarga korban. |
| 17. | 6 Tahun | 15 tahun | Pelaku adalah tetangga dekat keluarga korban. |
| 18. | 52 Tahun | 24 Tahun | Pelaku memperkosa karena terpengaruh film porno. |
| 19. | 29 Tahun | 50 Tahun | Pelaku adalah seorang kiai dan juga pengasuh ponpes di Desa Donowarih, Karangploso, Kabupaten Malang. |
| 20. | 12 Tahun | 40 Tahun | Pelaku adalah ayah kandung korban. |
| 21 | 16 Tahun | 43 Tahun | Pelaku adalah seorang buruh tani miskin dan pembantu dari ayah korban. |
| 22. | 7 Tahun | 55 Tahun | Pelaku adalah kakek kandung korban. |
| 23. | 16 Tahun | 32 Tahun | Korban adalah pembantu dari sang pelaku yang berprofesi guru agama. |
Pelaku pemerkosaan bisa umur 5 tahun sampai 70 tahun dan korban pemerkosaan mulai umur 3 tahun sampai 54 tahun. Latar belakang pelaku pemerkosaan bermacam-macam, seperti kaum agawaman, guru agama, dosen, intelektual, pejabat negara, kepala desa, tentara, polisi, preman, buruh tani, mahasiswa, kakek-kakek, tukang kebun, dan sebagainya. Walaupun sudah ada undang-undang yang melindungi anak-anak dan perempuan, ternyata tidak mampu menghentikan kegiatan pemerkosaan yang dilakukan oleh pria. Walaupun sudah ada yang dihukum berat, tidak membuat kapok bagi pria untuk menghentikan perilaku buruknya dan mengubah cara pandangnya terhadap perempuan.
Hal yang paling mengerikan lagi, pelaku pada umumnya adalah orang dekat dari korban seperti ayah kandung, ayah tiri, kakak laki-laki, adik laki-laki, pacar, paman, kakek, teman kerja, guru, dan lain-lainnya. Dan ketika diperiksa oleh kepolisian, alasannya selalu klasik-klasik saja, misalnya tergiur harum tubuh si korban, terpengaruh film porno, terpengaruh alkohol, tergiur kemolekan tubuhnya, nafsunya terlalu tinggi, tidak kuat menahan pelampiasan dan macam-macam. Dan untuk menjerat korban dengan cara-cara ancaman, tawaran-tawaran menggiurkan, dan menjebaknya. Ya, inilah cara-cara hewan buas menjerat korbannya.
Tidak cukup meletakan masalah pemerkosaan terhadap perempuan sebagai persoalan moral. Ini masalah cara pandang dan nalar manusia yang bernama pria dalam memandang perempuan. Begitu sebaliknya, cara memandang perempuan terhadap pria. Namun upaya mengubah cara pandang ini tetap tidak merubah apa yang menjadi kodrati perempuan dan laki-laki. Namun tidak menjadikan hal-hal yang kodrati menjadi sosial dan hal-hal yang sosial menjadi kodrati. Apa yang membedakan kodrati dan bukan kodrati tidak perlu dijelaskan karena saya yakin sudah banyak yang memahaminya. Namun apa yang kodrati sering muncul menjadi sosial dan apa yang menjadi sosial menjadi kodrati lebih karena bentukan alam bawah sadar yang terlalu lama dan kontruksi sosial yang terlalu kuat.
Memang saya tidak mengajak seseorang menikah atau tidak. Menikah menurut saya pilihan sosial dan bukan pilihan kodrati. Namun banyak orang masih memandang, bahwa menikah adalah hal yang sifatnya kodrati. Ibu yang menyusui seorang bayi adalah hal yang kodrati. Persoalan, apakah bayi tersebut merupakan bayi kandung atau bukan? Itu masalah pilihan sosial. Menyusui merupakan kegiatan intuisi dan spiritual dalam membangun relasi sosial ibu dan anak dalam membangun masa depan manusia. Tidak dibatasi, apakah anak kandung atau bukan? Sebaliknya, ibu kandung atau bukan? Walaupun pada kenyataannya, konstruksi sosial akan mengakibatkan anak bisa memperkosa ibunya. Namun saya tidak tetap percata ada seorang ibu memperkosa anaknya. Oleh karena itu, saya tetap mengatakan, 10 tahun kedepan, pria masih tetap menjadi binatang buas bagi perempuan dengan berbagai kontruksi sosial yang ada.
Kamis, 10 Februari 2011
Dapat Revo Setelah 10 Tahun Singo Edan
| Kamis, 10 Februari 2011 17:11 |
| Wajah berbinar-binar ditunjukkan Musyafa Dwi Hermawan setelah nomor tiketnya cocok dengan nomor undian Panpel Arema. Dia yang sebelumnya berada di tribun selatan, persis di belakang gawang selatan bersama rekan-rekannya dari Korwil Karlos (Karangploso.Red), langsung berlari-lari kecil. Dwi coba segera menghampiri ketua Panpel Arema, Abriadi Muhara. Setelah dicocokan, Dwi pun dinyatakan berhak membawa pulang Honda Revo yang ‘terparkir’ persis di belakang bench pemain Arema. Pemuda asal Dusun Karang Juwet RT30/RW7, Desa Donowarih, Karangploso ini pun bisa tersenyum sumringah. Selain senang, dia merasa bangga bisa mendapatkan hadiah undian tersebut. Nantinya, Dwi akan menggunakan motor tersebut bersama keluarganya. ‘’Senang dan bangga sekali bisa mendapatkan hadiah motor Honda Revo ini. Pastinya, akan saya pakai sendiri dan keluarga nanti,” terang pemuda yang mengaku wiraswasta ini. Dia lantas bercerita, sudah sepuluh tahun, menjadi Aremania yang selalu hadir mendukung skuad Arema bertanding langsung ke stadion. Mulai saat Singo Edan menggunakan home base di Stadion Gajayana, sebelum akhirnya menempati Stadion Kanjuruhan sebagai home base tim hingga kini. Sore kemarin, tiket yang dibelinya dari hasil pendapatannya bekerja. Pemuda kelahiran 29 Januari 1981 ini bangga bisa memberikan dukungan penuh terhadap perjuangan skuad Arema. Tentunya saat berkumpul bersama-sama ribuan Aremania dari tribun penonton. Dia sendiri sebagai anggota dari Korwil Karlos yang tampak menempatkan satu bendera di setle banch sektor selatan ‘’Sejak 2000, saya mulai senang menyaksikan pertandingan Arema langsung ke Stadion. Baru kali ini, saya rasakan dapatkan hadiah. Tentu sangat bersyukur,” tambahnya. (poy heri pristianto/jon) |
Minggu, 06 Februari 2011
Warga Desak Desa Usir ’Kiai Cabul’
Sabtu, 4 Desember 2010 | 10:38 WIB
MALANG – Puluhan warga Desa Donowarih, Kec. Karangploso, Kab. Malang mendatangi balai desa setempat, Jumat (3/12). Mereka meminta aparat desa mengusir seorang kiai inisial MK yang diduga telah berbuat cabul terhadap 27 perempuan desa setempat.
KS, salah seorang warga desa setempat, mengatakan, MK, warga RT 3 RW 1 Dukuh Karangan, Desa Donowarih yang juga salah seorang pengasuh Ponpes Al-Hidayah di Karangploso, telah melakukan perbuatan cabul. Ada 27 korbannya, hanya saja banyak yang tidak berani melapor ke polisi.
’’Istri saya juga menjadi korban pencabulan melalui ilmu pelet milik si kiai. Saya baru tahu setelah Lebaran kemarin melihat perilaku istri saya yang aneh, sering berkunjung sendirian ke kediaman kiai,” urai KS.
KS meyakini istrinya sudah menjadi korban sejak lama dan baru diketahui Lebaran setelah mengaku berbuat cabul dengan sang kiai. Pengakuan ini diutarakan setelah istrinya dibawa ke orang pintar untuk menghilangkan ilmu pelet dari kiai tersebut.
Atas pengakuan istri KS yang berinisial DW, kejadian ini dilaporkan ke Polsek Karangploso. Karena Polsek Karangploso tidak punya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), kasus ini dibawa ke Polres Malang. Oleh Polres Malang kasus ini dianggap tidak memiliki cukup bukti sehingga tidak bisa dibawa ke ranah hukum.
’’Karena kasus ini dianggap kurang memenuhi bukti-buktinya sehingga tidak bisa diproses secara hukum. Oleh karena itu, kami ingin ada sanksi sosial dari desa yakni kiai itu diusir dari desa dan harus keluar dari pondoknya,” tutur KS.
Pengusiran itu penting, kata KS, agar tidak kembali terjadi peristiwa serupa yang menimpa para perempuan yang belajar di pondok itu. Para korbannya sebagian besar yang belajar di pondok atau yang menjadi santri pribadi MK.
Menyikapi permintaan warga desa, Sekretaris Desa Donowarih Heri Wahyudi menyatakan belum bisa memenuhinya. ’’Kami masih harus menunggu kepala desa yang saat ini sedang pergi ibadah haji. Setelah kades pulang dari Mekkah, kami segera mendiskusikan masalah ini dengan berbagai pihak,” ujarnya.
Salah seorang pengasuh Ponpes Al-Hidayah, Amin, mengatakan, MK tidak mengajar lagi sejak Ramadan lalu atau sekitar Agustus 2010. Biasanya MK mengajar kitab di pondok setiap hari Rabu. ’’Sejak Hari Raya Kurban kemarin, kiai sudah tidak ada di pesantren. Istrinya tidak tahu ke mana perginya,” ujarnya.
MK adalah cucu dari Kiai Ismail, pendiri Ponpes Al Hidayah. Tapi pimpinan atau pengasuh pondok adalah kakak dari MK.Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Hartoyo tidak bisa dikonfirmasi mengenai kasus ini. zar
Kurun Waktu 25 Tahun, Kyai Ponpes Cabuli 27 Wanita, 2 Korban Lapor Polisi
GARDUnews, Karangploso : Seorang kyai pimpinan salah satu pondok pesantren di Kabupaten Malang, dilaporkan 2 orang wanita ke Kepolisisan Sektor Karangploso, Kabupaten Malang, dengan tuduhan pencabulan. Keduanya mengaku mereka hanyalah perwakilan dari 27 korban pencabulan sang kyai selama kurun waktu 25 tahun terakhir.
Dengan diantar suami dan perangkat desa setempat, 2 korban pencabulan kyai salah satu ponpes ini melapor ke sentra pelayanan masyarakat Polsek Karangploso, Kabupaten Malang.
Dalam berkas laporannya, korban DW dan SK menyebutkan, “Mereka telah dicabuli kyai MK dengan dalih pengobatan alternative, dengan sejumlah ritual tertentu keduanya diperdaya MK sehingga harus melayani nafsu bejad MK tanpa sadar dan dalam pengaruh guna-guna”, paparnya.
Tak hanya itu para korban juga secara tidak sadar menyerahkan sejumlah uang dan harta benda berharga mereka kepada MK. ironisnya kedua pelapor bukanlah korban satu-satunya. Selama kurun waktu 25 tahun terakhir MK telah memperdaya dan mencabuli 27 wanita, sebagian diantara korban pernah berstatus sebagai santri di ponpes yang ia pimpin.
Saat ini kedua pelapor dan kyai MK tengah menjalani pemeriksaan Satuan Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak Reserse Polres Malang.
(WT/Gn)
Hendak Pesta Sabu, Dicegat di Pendem
Selasa, 25 Januari 2011 | 10:52 WIB
Pesta sabu-sabu itu agaknya memang sudah direncanakan Gastur dengan seksama, sebab usai membeli sabu-sabu dari seorang pengedar di Surabaya, Minggu (23/1) pagi, Gastur langsung menuju Batu. Baru saja melintas di kawasan Pendem, tepatnya di Dusun Bangkon, mobil yang ditumpangi Gastur dicegat anggota Polres Batu. Dari dalam saku Gastur ditemukan satu poket sabu-sabu.
“Dia memang sudah kami intai selama dua minggu ini. Jadi sebelum barang haram itu dikonsumsinya, kami menghentikannya di kawasan Pendem itu,” ujar AKP Djaelani, Kasat Narkoba Polres Batu, Senin (24/1).
Menurutnya, Gastur mengaku baru menggunakan sabu-sabu itu sekitar 3 bulan lalu. Namun satuan narkoba Polres Batu, tak percaya begitu saja. “Yang jelas, ini bukan satu jaringan peredaran sabu-sabu dengan M Maskur (pemakai sabu yang tertangkap Jumat lalu). Artinya kami harus bekerja lebih keras lagi, mengingat jaringan peredaran narkoba yang masuk ke Batu marak lagi,” tandas Djaelani.nrea
Langganan:
Postingan (Atom)