| Senin, 21 November 2011 14:36 | ||
| Seperti diketahui, penambangan illegal yang belum mengantongi izin dari Pemkab Malang itu menjadi pemicu keruhnya air sumber yang menjadi bahan baku utama PDAM Kota Malang. Lokasi tambang dengan sumber air hanya beberapa meter saja. Saat hujan, sisa penambangan membuat air di sumber menjadi keruh. “Antara PDAM Kota Malang dengan pemilik lahan sudah ada deal. Tapi, saya belum mengetahui secara detail kesepakatan atau deal yang sudah dilakukan kedua belah pihak, karena kesepakatan itu dibuat kedua belah pihak,” kata Camat Karangploso, Suroto kepada Malang Post, usai meninjau lokasi penambangan batu di Karangan, kemarin. Batu-batuan yang semula berfungsi sebagai penahan sekaligus filter alam air gunung yang mengalir di sungai bawah tanah berkurang karena terus dilakukan eksplorasi. Akibat penambangan batu, air yang mengalir diatas permukaan merembes ke sungai bawah tanah. Ini karena semakin berkurangnya batu-batuan yang berfungsi sebagai pelindung sungai bawah tanah. Untuk diketahui, air di sumber air Karangan berasal dari aliran sungai bawah tanah pegunungan. Luasan lahan yang akan dibebaskan mencapai 5000 meter persegi. “Sampai saat ini, penambangan disana belum memiliki izin. Dua pengelola penambangan sudah mengajukan izin kepada kami. Tapi, kami belum memberikan rekomendasi untuk penyampaian izin ke ESDM,” ungkapnya. Untuk memberikan izin penambangan, pihaknya akan melihat dahulu bagaimana lokasinya. Apakah lokasinya membahayakan bagi keselamatan penambang dan lingkungan. Jika mengganggu, mantan Kabag Human itu tidak akan mengeluarkan rekomendasi. Jika sebaliknya, bisa saja dikeluarkan rekomendasi. Tapi, jika teknik penambangannya belum sesuai dengan aturan, ESDM akan melakukan pembinaan. “Di Karangploso ada empat desa yang menjadi daerah penambangan Sirtu, Desa Donowarih, Girimoyo, Mbocek dan Ngenep. Sampai saat ini, baru dua desa yang mengajukan permohonan izin, dari Donowarih dan Girimoyo,” terangnya. Sebelumnya, kecamatan dan ESDM sudah melakukan pembinaan kepada para pemilik dan penambang yang ada di Karangploso pada Agustus lalu. Semua sudah dihimbau untuk mengajukan izin penambangan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kami juga sudah menghimbau agar mereka tidak melakukan penambangan saat hujan tiba. Dimusim hujan sangat rawan terjadinya longsor, karena banyak dinding tebing yang sudah retak di lokasi penambangan,” ingatnya. (aim/jon) |
Minggu, 27 November 2011
Lahan Galian Sudah Deal
PDAM Selamatkan Kawasan Sekitar Sumber Air
MALANG,KORANRAKYAT.COM
Untuk menjaga mutu air pelanggan, PDAM Kota Malang berancang-ancang beli lahan yang selama ini digunakan warga untuk penambangan ilegal di sekitar broncaptering di sumber air Karangan, Desa Donowarih, Karangploso. Aktivitas penambangan itu jadi ancaman pemicu air keruh.
Dirut PDAM Kota Malang, HM Jemianto menjelaskan, pembelian lahan yang digunakan warga sebagai area penambangan batu untuk mengamankan mutu air di broncaptering atau penangkap air di sumber air Karangan.
Sebab aktifitas penambangan batu di sekitar sumber air tersebut berdampak pada keruhnya aliran air. Pasalnya batu-batuan yang semula berfungsi sebagai penahan sekaligus filter alam air gunung yang mengalir di sungai bawah tanah berkurang karena ditambang.
Selain itu, akibat penambangan batu, air yang mengalir diatas permukaan merembes ke sungai bawah tanah. Ini karena semakin berkurangnya batu-batuan yang berfungsi sebagai pelindung sungai bawah tanah.
Untuk diketahui, broncpatering di sumber air Karangan berasal dari aliran sungai bawah tanah. Air yang mengalir di sungai bawah tanah itu berasal dari air pegunungan.
Jemianto menjelaskan, luasan lahan yang mesti dibeli dari warga sekitar 5.000 meter persegi. Di lahan seluas ini terdapat tujuh titik penambangan batu. Pembelian lahan ini sekaligus penyelamatan lingkungan.
Sebab jika sudah dibeli, maka kubangan-kubangan akibat penambangan ditimbun lagi menggunakan batu-batuan. Dibawah batu-batuan akan diberi ijuk sebagai pelapis, kemudian ditambah lapisan pasir serta ditimbun lagi menggunakan tanah.
Setelah penimbunan, PDAM pastikan menghijukan lagi dengan melakukan penghijauan diatas lahan bekas galian tambang. “Sebelumnya, PDAM Kota Malang sudah membeli lahan seluas 2,5 hektare. Lalu dijadikan sebagai lahan penghijauan,” jelasnya.
Mantan Kepala Perpustakaan Kota Malang ini mengatakan, targetnya pembelian lahan seluas 5.000 meter persegi itu dilakukan pada tahun 2012. “Pembelian lahan sesuai aturan yang berlaku. Pembeliannya harus menggunakan harga appraisal,” paparnya.
Sebelumnya pada akhir 2010 lalu, PDAM sudah menjajaki pembelian lahan yang dijadikan warga sebagai tempat penambangan batu. Sebagai upaya jangka pendek melindungi aliran air agar bebas keruh, PDAM memasang filter pasir lambat di broncaptering sumber air Karangan. “Sekarang sedang disiapkan filter, sedang dirancang agar segera dipasang,” jelasnya.(yn)
.
sumber :http://www.koranrakyat.com/2011/11/pdam-selamatkan-kawasan-sekitar-sumber-air/
Kamis, 27 Oktober 2011
Takut, Buang Hasil Curian
| Senin, 24 Oktober 2011 14:09 |
Diduga, pelaku sengaja meninggalkan mobil tersebut di Karangploso, karena takut kena operasi. Masalahnya, setiap mobil penumpang umum tidak bisa leluasa keluar masuk wilayah lain yang bukan menjadi kawasan trakyeknya, kecuali ada izin khusus dari DLLAJ. ‘’ Pencurian diperkirakan pukul 04.00 atau 04.30, karena pukul 02.00 saya masih melihat mobil itu,’’ ungkap Sugik- panggilan akrabnya, yang pagi ittu langsung mengadu ke Polsek Batu. Hilangnya mobil tersebut, juga dilaporkan kepada pemilik kendaraan, yakni Sulton Effendy warga Desa Pendem, Kecamatan Junrejo serta kakaknya Rahul Sugiono di Tumpang. Kebetulan, pagi kemarin Rahul sepintas melihat mobil tersebut terparkir di pinggir jalan Karangploso. ‘’ Ternyata benar. Mobil yeng terparkir di Jalan Raya Karangploso, itu adalah kendaraan saya,’’ tambah Sulton yang minta bantuan polisi untuk mengambil kendaraan tersebut. (feb/lyo). sumber :http://www.malang-post.com/index.php?option=com_content&view=article&id=37619:takut-buang-hasil-curian&catid=47:agropolitan&Itemid=75. |
Pedagang Pasar Krangploso Tetap Menolak
| Jumat, 21 Oktober 2011 14:50 |
Revisi itu, menerangkan jika retribusi bulanan untuk toko menjadi Rp 94,6 ribu. Harga itu, berlaku untuk toko dengan luas 15 meter persegi atau pun 16 meter persegi. “Apa yang menjadi perubahan retribusi bulanan tiba-tiba menjadi Rp 94,6 ribu, seluruh pedagang tidak tahu. Masalahnya, kami baru mendapat kertas revisi ini pada pagi tadi (kemarin). Itu pun, klarifikasi dari nominal yang diberlakukan tersebut tidak ada. Justru, mereka memakai rujukan retribusi bulanan yang sebelumnya akan diberlakukan Rp 110 ribu atau Rp 117 ribu, kini menjadi Rp 94,6 ribu,” kata Ida Noor Widayati salah satu pedagang Pasar Karangploso. Meski pada retribusi bulanan diturunkan, tambah ibu yang menempati toko pracangan dengan luas 15 meter persegi itu, namun pihaknya tetap akan melakukan penolakan pembayaran. Mengingat, uraian dari harga baru itu tidak ada. Termasuk, rencana kenaikan juga tidak dihimbau atau disosialisasikan lebih dahulu kepada pedagang. “Kami baru diberitahu rencana kenaikan retribusi, itu pada 29 September. Dengan kata lain, dua hari menjelang perberlakukan Perda No 10, sosialisaikan baru dilakukan kepada pedagang. Untuk itulah, penolakan retribusi tetap akan dilakukan. Caranya, pedagang tetap akan melakukan pembayaran retribusi dengan harga bulanan semula yakni seperti toko dengan luas 15 meter persegi, tetap membayar Rp 59 ribu,” tambahnya. Ditanya mengenai revisi bulanan yang diterima pedagang, Ida menjelaskan, selebaran kertas itu tertanda Kepala Unit Pelaksana Teknis Pasar Karangploso, Suyadi. Sementara isi yang tertuang dalam selebaran, hanya menjelaskan mengenai toko. “Dalam selebaran tertanda Kepala Pasar Karangploso ini hanya menerangkan tentang retribusi toko. Sementara untuk bedak, justru tidak dijelaskan. Padahal, bedak dan los mengalami perubahan kenaikan pula,” ungkapnya kepada Malang Post. Sebagaimana diberitakan, sejak Oktober ini pedagang Karangploso dibuat resah. Penyebabnya, muncul edaran Perda yang menjelaskan jika kenaikan retribusi hampir mencapai 100 persen. Akibatnya, sekitar 242 pedagang menyampaikan surat kepada Bupati Malang, yang isinya akan menolak kenaikan retribusi. (sit/jon) sumber : http://www.malang-post.com/index.php?option=com_content&view=article&id=37511:pedagang-pasar-krangploso-tetap-menolak&catid=66:merto-raya&Itemid=97. |
Rabu, 26 Oktober 2011
Kawasan Segitiga Emas Akan Dimaksimalkan
Karangploso (20/10)- Kecamatan Karangploso yang diapit dua daerah maju, yakni Kota Batu dan Malang akan dimaksimalkan potensinya. Kawasan tiga daerah yang kini disebut sebagai segitiga emas ini, dikatakan Bupati H. Rendra Kresna memiliki letak yang strategis sebagai penghubung kawasan wisata Batu dan kawasan perdagangan Kota Malang. Pemkab. Malang serius untuk menggarap potensi menggiurkan ini yang rencananya akan membangun rest area di daerah barat kecamatan, tepatnya di Desa Donowarih. “Nantinya wisatawan yang akan ke Kota Batu harus mampir dulu ke Karang Ploso untuk membuang uangnya disini,” ungkap Bupati di sela kegiatan Anjangsana di Rangangploso kemarin (19/10). “Ini merupakan potensi besar yang harus kita optimalkan,” lanjutnya.
Seperti disampaikan oleh Suroto, SH, MM, camat Karangploso kawasan ini memiliki banyak potensi unggulan. Mulai dari perdagangan, perindustrian, peternakan, kerajinan dan terutama pertanian dengan produk unggulan padi. “Potensinya juga tersebar,” ungkap Suroto. Mantan Kabag Humas ini juga menambahkan selain perdagangan dan pertanian, daerah ini juga tergolong penghasil susu sapi. Total, setiap hari para peternak menyumbangkan 9,8 ton susu ke Nestle dengan nilai kurang lebih Rp. 35 juta. Kawasan ini juga termasuk sebagai salah satu kecamatan penghasil padi di Kabupaten Malang. Tahun lalu, produksinya surplus sebesar 4.837 ton. Beragam prestasi juga mampir ke kecamatan ini, seperti yang disandang oleh Ibu Erlyn yang menjuarai lomba UPPKS tingkat provinsi Jawa Timur dan menjadi runner up lomba UPPKS tingkat nasional beberapa waktu lalu.
Kedatangan bupati beserta jajaran pejabat dilingkungan Pemkab. Malang juga menjadi waktu yang tepat bagi warga berpenduduk 75.050 jiwa ini untuk urun rembug mengenai pembangunan. Contohnya bagi Siswanto, pemuda Karang Taruna asal Mbocek. “Kami ingin mandiri, kami ini tidak ingin sekedar menjadi penonton. Namun, kami ini terkendala biaya,” keluh Siswanto bersemangat. Begitupula dengan uneg uneg Erlyn Sulistyowati dan Nanan Hanafi. Kedua warga kecamatan yang terkenal dengan sayurnya ini juga ingin dilibatkan dalam pembangunan rest area serta kesejahteraan kader posyandu.
Bupati menyatakan akan membantu pembangunan sarana yang banyak dibutuhkan warga setempat. Termasuk tekad untuk membangun sebuah rest area yang nantinya akan menawarkan berbagai produk asal kecamatan Karangploso. Seperti sayur, kerajinan kain perca, anyaman, manufaktur, kerajinan bambu serta aneka makanan dari buah. Pada kesempatan tersebut, Pemkab juga memberikan beragam bantuan kemasyarakatan seperti untuk tempat ibadah, kesenian, olahraga, biogas sampai pelayanan Kartu Nomor Induk Kesenian (NIK).
KY teken MOu Bidang Hukum dengan UMM
Sementara itu, selepas dari Karangploso, bupati melanjutkan kegiatan menghadiri penandatanganan MOu antara Komisi Yudisial (KY) RI dengan Universitas Muammadiyah Malang. Acara yang berlangsung di Dome UMM ini dihadiri langsung oleh Ketua KY RI Prof. Dr. Erman Suparto, SH, MH serta Rektor UMM DR. Muhajir Effendi, MAP. Isi pokok MOU ini antara lain kerjasama ini dilakukan untuk mendorong institusi dan lembaga kerja masing-masing. Ruang lingkup yang termasuk didalamnya adalah penelitian, diklat, sosoalisasi dan pertukaran info, peningkatan SDM serta program lainnya.
“Keputusan dalam hukum sangat berbahaya, karena hak dapat berpindah-pindah. Juga hak-hak itu bisa terkekang. Maka dari itu, seorang hakim harus memahami hukum acara,” kata Erman saat memberi kata sambutannya. Sedangkan Muhajir mengungkapkan bahwa kalau ingin membenahi hukum harus berasal dari pelaku hukum itu sendiri. “Jika titik peka ini kita mulai, maka yang lain akan mengikuti,” yakin Muhajir. Bupati menyampaikan bahwa untuk menciptakan keadilan yang baik, seorang hakim harus jujur. Kita saat ini akan menentukan langkah strategis mengingat saat ini keadilan masih sangat jauh,” ungkap bupati.
Usai melakukan penandatanganan, Erman Suparto meneruskan acara dengan sebuah kuliah umum dengan judul “Menjamin Independensi dan Akuntabilitas Kekuasaan Kehakiman demi Tegaknya Hukum Yang Sebenarnya.” Seluruh mahasiswa Fakultas Hukum UMM menjadi peserta kuliah sehari ini. (Humas/loh)
sumber : http://www.malangkab.go.id/?page=91&id=893
KARANGPLOSO BERBENAH
![]() |
| Pertigaan Pasar Karangploso KabMalang.com |
Karangploso (20/10) - Kecamatan Karangploso yang diapit dua daerah maju, yakni Kota Batu dan Malang akan dimaksimalkan potensinya. Kawasan tiga daerah yang kini disebut sebagai segitiga emas ini, dikatakan Bupati H. Rendra Kresna memiliki letak yang strategis sebagai penghubung kawasan wisata Batu dan kawasan perdagangan Kota Malang. Pemkab. Malang serius untuk menggarap potensi menggiurkan ini yang rencananya akan membangun rest area di daerah barat kecamatan, tepatnya di Desa Donowarih. “Nantinya wisatawan yang akan ke Kota Batu harus mampir dulu ke Karang Ploso untuk membuang uangnya disini,” ungkap Bupati di sela kegiatan Anjangsana di Rangangploso kemarin (19/10). “Ini merupakan potensi besar yang harus kita optimalkan,” lanjutnya.
Seperti disampaikan oleh Suroto, SH, MM, camat Karangploso kawasan ini memiliki banyak potensi unggulan. Mulai dari perdagangan, perindustrian, peternakan, kerajinan dan terutama pertanian dengan produk unggulan padi. Mantan Kabag Humas ini juga menambahkan selain perdagangan dan pertanian, daerah ini juga tergolong penghasil susu sapi. Kawasan ini juga termasuk sebagai salah satu kecamatan penghasil padi di Kabupaten Malang. Beragam prestasi juga mampir ke kecamatan ini, seperti yang disandang oleh Ibu Erlyn yang menjuarai lomba UPPKS tingkat provinsi Jawa Timur dan menjadi runner up lomba UPPKS tingkat nasional beberapa waktu lalu.
Seperti disampaikan oleh Suroto, SH, MM, camat Karangploso kawasan ini memiliki banyak potensi unggulan. Mulai dari perdagangan, perindustrian, peternakan, kerajinan dan terutama pertanian dengan produk unggulan padi. Mantan Kabag Humas ini juga menambahkan selain perdagangan dan pertanian, daerah ini juga tergolong penghasil susu sapi. Kawasan ini juga termasuk sebagai salah satu kecamatan penghasil padi di Kabupaten Malang. Beragam prestasi juga mampir ke kecamatan ini, seperti yang disandang oleh Ibu Erlyn yang menjuarai lomba UPPKS tingkat provinsi Jawa Timur dan menjadi runner up lomba UPPKS tingkat nasional beberapa waktu lalu.
Jumat, 21 Oktober 2011
Desak Bangun SMPN di Karangploso
| Rabu, 19 Oktober 2011 13:48 |
| Dari 33 kecamatan yang ada di Kabupaten Malang, hanya ada dua kecamatan yang hanya memiliki satu SMPN saja. Di kecamatan lainnya, jumlah SMPN yang berdiri sudah lebih dari satu. Dua kecamatan yang hanya memiliki satu SMPN yakni, Kecamatan Karangploso dan Kecamatan Dau yang semuanya berbatasan dengan Kota Malang. “Setiap kali ada pertemuan dengan SKPD selalu disampaikan. Hingga beberapa tahun, tapi belum juga ada realisasinya. Padahal, masyarakat sudah sangat berharap ada tambahan SMPN di Kecamatan Karangploso,” kata Ansori, salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Karangploso kepada Bupati Malang, Rendra Kresna saat menggelar anjangsana sosialisasi misi visi Madep Mantep di kantor Kecamatan Karangploso, kemarin. Dengan hanya satu SMPN di Karangploso, kesempatan siswa untuk melanjutkan ke SMPN sangat terbatas. Padahal, jumlah siswa SD di Karangploso mencapai 27 ribu siswa, sedangkan jumlah siswa SMP mencapai 10 ribu siswa. Pendidikan sebagai pilar bangsa harusnya dapat dinikmati semua orang. Kesempatan untuk sekolah di SMPN pun harusnya memiliki kesempatan yang sama. Jika dibandingkan dengan kecamatan tetangganya, Kecamatan Singosari akan memiliki empat SMPN. Saat ini sudah berdiri 3 SMPN dan akan segera berdiri tanbahan satu SMPN. “Kami berharap ada realisasinya dalam waktu dekat. Karena sudah dibutuhkan masyarakat Karangploso,” ungkapnya. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Suwandi siap merealisasikan keinginan masyarakat Karangploso, jika masyarakatnya mendukung dan sudah menyiapkan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Tahun 2006 lalu, Pemkab Malang pernah akan membangun tambahan SMPN baru di Karangploso. Semua anggaran dan penunjangnya sudah dipersiapkan tapi ditentang masyarakat sendiri, Hingga akhirnya pembangunan itu tidak dapat dilakukan hingga kini. Untuk dapat merealisasikan tambahan SMPN baru, Suwandi berharap ada dukungan dari masyarakat dengan menyiapkan lahannya serta dukungan masyarakat setempat. Kalau kedua syarat itu sudah terpenuhi akan mudah untuk mengajukan dana pembangunannya ke pemerintah pusat. “Selama ini belum ada proposal pembangunan SMPN baru dari Kecamatan Karangploso. Kalau proposal itu segera masuk akan kami ajukan secepatnya kepada pemerintah pusat. Asalkan dua persyaratan itu dapat dipenuhinya,” terangnya. (aim/jon) |
Langganan:
Postingan (Atom)
