Selasa, 03 Januari 2012

Antisipasi Air Keruh, PDAM Kota Malang Siap Tambah Sumber Air



Minggu, 11 Desember 2011 14:44:13 WIB
Reporter : Yatimul Ainun


Malang (beritajatim.com) - Tak ingin mengecewakan para pelanggannya, akibat kejadian air keruh pada November lalu, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Malang, siap menambah dan membebaskan lahan sumber air yang akan dibelinya di wilayah Kabupaten Malang. Dananya, akan diusulkan pada Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Malang, tahun 2012 mendatang.

Menurut Teguh Cahyono, Direktur Teknik PDAM Kota Malang, Minggu (11/12/2011), dalam acara kunjungan ke salah satu sumber Karangan, yang berlokasi di Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, lahan yang akan dibebaskan di sumber Karangan, sekitar 4 hektare. "Lahannya seluas 5000 meter persegi. Itu yang akan dibeli oleh PDAM. Danaya akan diusulkan melalui DAK pada 2012 nanti sekitar Rp 3 miliar. Mau beli lahan itu setelah adanya kasus air keruh pada November lalu," katanya.

Mau dianggarkan di APBD kata Teguh, sudah tidak memungkinkan. Karenannya, akan diusulkan pada DAK 2012 nanti. Air yang akan mengambil di Sumber Karangan, adalah untuk pelanggan yang ada di wilayah Dinoyo, Mislanya, Joyogrand dan sekitarnya. "Total lahan sekitar 40 ribu meter persegi, yang sudah dimilik PDAM seluas 20 ribu meter. Namun, yang bisa dibebaskan hanya 15 ribu meter persegi," akunya.

Untuk mengantisipasi terjadinya air keruh, saat terjadi hujan beber teguh, pihaknya terus melakukan monitoring saat hujan terjadi. "Bahkan saat hujan, kita berusaha tidak dimasukkan, khawatir keruh. Yang jelas, kita akan tetap berusaha bagaimana kejadian yang lalu terjadi lagi. Monitoring tetap akan dilakukan selama masih belum ada anggaran untuk pembelian lahan," katanya.

Saat ini, untuk pelanggan yang diambilkan dari Sumber air Karangan itu sebanyak 4.000 pelanggan. Sumber air Karangan itu dibangun pada 1915 lalu, dengan debit izin 40 liter perdetik, yang terealisasi kurang lebih 38 liter perdetik.

"Lahannya yang akan PDAM beli itu adalah milik dari 9 orang warga disini. Sudah dimediasi oleh Pemkab Malang dan LSM juga PDAM Kota Malang. Jadi sudah tak ada masalah. Tinggal menunggu dananya saja. Yang diminta oleh 9 pemilik lahan itu sekitar 3 miliar," aku Teguh.[ain/ted]


sumber : http://www.beritajatim.com/detailnews.php/6/Politik_&_Pemerintahan/2011-12-11/120470/Antisipasi_Air_Keruh,_PDAM_Kota_Malang_Siap_Tambah_Sumber_Air

LSM ORPPAT Ingin Gandeng FKPPI Jatim


Suwandono
Surabaya, Portal-Nasional.Com
Tak mengenal lelah, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Organisasi Pemuda Perapatan (ORPPAT) ini tetap eksis peduli lingkungan. Bertahun lamanya kegiatan penanaman pohon penghijauan di lereng Gunung Arjuna – Malang Raya tetap dilakukan. Tepatnya di kawasan Gunung Mudjur, Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso – Malang.
Tujuannya semata untuk kemaslahatan ummat dalam menghidupkan fungsi hutan. Terutama yang tidak kalah pentingnya dalam menghadapi penjarahan lahan hutan. Para pengrusak kelestarian hutan itu hanya semata kepentingan pribadi. Padahal berdampak bencana terhadap masyarakat luas. Baik terjadinya banjir bandang maupun tanah longsor. Agaknya kontradiksi melihat sepak terjang Orppat. Disatu sisi dia  menghijaukan kembali hutan, namun di sisi lain para penjarah tetap melakukan aksinya. Kendati penjarah berdasi itu justru jelas sekali  “menggundulkan” hutan. Sehingga Orppat dan Perhutani dalam menghadapi oknum pengusaha seperti ini, serasa tak berdaya.
Menyadari hal itu dengan segala keterbatasan, H.Jonatahan Suwandono, pendiri dan sekaligus pembina Orppat merasa perlu bekerjasama dengan Forum Komunikasi Putra/i Purnawirawan Indonesia (FKPPI) . Gagasan itu timbul ketika salah satu pengurus teras FKPPI Jawa Timur, Heru Sukotjo menggulirkan idenya  untuk bekerjasama. Gagasan itulah dalam waktu dekat, Heru Sukotjo, ingin mempertemukan Suwandono dengan Gatot Sudjito, selaku Ketua FKPPI Jawa Timur.
Anak Macan
Bagi Suwandono hal itu sangat penting. Dia mengibaratkan FKPPI adalah ‘Anak Macan’. Yang mestinya wajar masuk hutan ikut peduli lingkungan dan berani menghadapi para pembalak liar. Karena itu jika terjalin MoU (Memorandum of Understanding), otomatis ‘Induk Macan’ juga tidak tinggal diam. Dalam hal ini Pangdam V Brawijaya. Pandangan Suwandono yang cukup berpengalaman dalam pemnberdayaan masyarkat bersama lingkungannya,  mengembalikan fungsi hutan merupakan karya besar tiada tara. Seingat saya, jelas Suwandono, di jaman penjajahan, nenek moyang kita dalam melakukan perlawanan bergeriliya terhadap penjajah, menyusun kekuatannya sering  di dalam hutan. Salah satu alasan, karena hutannya masih lebat dan sangat mendukung sebagai tempat persembunyian. Tapi sekarang mayoritas hutannya sudah gundul. Kalau kondisi hutan sekarang banyak yang gundul tentu saja kurang pas digunakan sebagai persembunyian. Selain mudah diketahui musuh dan terlalu mudah dirudal dari pesawat tempur. Gambaran Suwandono merupakan salah satu sisi manfaat hutan yang bisa dipetik. Namun kekhawatiran dalam benaknya akan sangat lebih parah jika para penjarah lahan berdasih ratusan hektar membabat tanaman tegakan dijadikan tanaman sayur.
“Ini jelas akan menimbulkan malapetaka besar. Anda bayangkan, namanya kawasan Ijen Kota Malang di era tahun tujuh puluhan hingga sembilan puluhan tak pernah mengalami banjir. Tapi sekarang bisa terjadi banjir hingga ketinggian hampir satu meter. Karena apa?. Salah satunya hutan-hutan gunung disekitarnya sudah banyak yang gundul. Fungsi hutan berubah. Tanaman tegakan dibabat diganti tanaman sayur salah satunya tanaman kentang. Dikoordinir oleh pengusaha berduit yang hanya memikirkan keuntungan. Disinilah kita butuh anak macan yang tentunya induk macan juga ikut memberikan support. Mari sama-sama masuk hutan. Muda-mudahan dengan menggandeng anak macan, akan betul-betul menjadi macan betulan, bukannya macan sirkus.  Karena disanalah realita yang sesungguhnya hutan kita kondisi sekarang,” ujar Suwandono ditemui Portal-Nasional.Com di kediamannya kawasan Kenjeran. Kalau ditanya, apa yang sudah dilakukan Orppat di Gunung Mudjur ?. Ia akui sekitar 50 hektar melakukan penanaman pohon lindung tegakan meski masih  belum maksimal. Diantaranya Kopi, Jabon, Ekaliptus, Suren, Albasia, dan Lamtoro. Jumlahnya sudah ribuan bibit pohon yang ditanam. “Kita terbuka kepada elemen apapun yang peduli lingkungan. Selama ini unsur mahasiswa pencipta alam, LSM, dan institusi pemerintah. Yang penting visi dan misinya sama konsist terhadap pelestarian lingkungan termasuk hutan. Masalah dana memang merupakan kendala dalam pembelian bibit tanaman. Namun semangat kami tetap beraktivitas. Setiap minggu selalu melakukan kegiatan di Hutan lereng Arjuna,” kata Suwandono. (ab)
sumber: http://portal-nasional.com/?p=5960

Duda Satu Anak Bakar Rumah Mantan Istri



Senin, 02 Januari 2012 14:47
KARANGPLOSO– Budi Istanto, 31 tahun, warga Dusun Karangan, Desa Donowarih, Karangploso, meringkuk di sel tahanan Polsek Karangploso. Duda satu anak ini ditangkap setelah membakar rumah Kuswatul Dewi, 19 tahun, mantan istrinya di Dusun Leban, Desa Tawangargo, Karangploso. Petugas Polsek Karangploso  berhasil  mengamankan kaleng tiner dan cat yang ditinggalkan tersangka di TKP.
“Kaleng tiner dan kaleng cat kami amankan sejak mendapatkan laporan  Sabtu lalu. Hanya saja, saat itu tersangka sempat kabur, dan baru pulang hari  Minggu lalu, dan langsung kami amankan,” terang Kapolsek Karangploso, AKP Sugeng Hardianto. Dijelaskan dia, pembakaran rumah berawal saat Budi melintas di depan rumah mantan istrinya tersebut. Saat melintas itulah, Budi melihat dua wanita dan satu laki-laki berada di rumah itu. Semula,  Budi menduga tiga orang tersebut adalah teman mantan istrinya. Namun begitu, Budi menjadi curiga begitu dia bertandang, ternyata Kuswatul tidak berada di rumah.
Seketika Budi jengkel. Terlebih saat itu dia sempat melihat salah satu wanita yang tadinya berada di dalam rumah tersebut keluar. Karena praktis jika satu wanita keluar maka di rumah yang pernah ditempati dengan istrinya itu berisi dua orang berlainan jenis. Budi pun kian tersulut emosinya, setelah melihat pintu rumahnya ditutup. Sehingga dia pun menduga-duga jika dua orang berlainan jenis yang ada di dalam rumah itu sedang melakukan perbuatan mesum. Terlebih, Budi juga sempat mendengar isu jika wanita yang ada di dalam rumah yang ditempati istrinya itu berprofesi sebagai PSK.
Tanpa banyak kata, dengan hati memendam amarah Budi pulang ke rumahnya. Bukan untuk menenangkan diri, tapi untuk mengambil tiner dan cat. Selanjutnya, Budi kembali ke rumah istrinya. Begitu melihat rumah Kuswatul pintunya masih tertutup, Budi pun langsung menyiramkan tiner dan campuran cat ke seluruh sutu rumah, selanjutnya menyulutnya dengan api. Sesaat, Budi sempat melihat api berkobar. Namun tidak lama kemudian dia kabur, begitu banyak orang datang untuk memadamkan api. Beruntung saat itu warga cepat memadamkan api, sehingga kerusakan akibat kebakaran itu tidak terlampau parah. “Saya itu jengkel, karena rumah saya dibuat mangkal PSK. Itu rumah kami bangun untuk tempat tinggal, bukan untuk disewakan sebagai tempat mesum,’’ kata Budi.
Sementara itu petugas Polsek Karangploso enggan beresiko. Apal`gi di sel tahanan, Budi hanya seorang diri. Mengantisipasi terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, terlebih kondisi Budi yang  syok setelah peristiwa itu membuat petugas memilih jalan aman. Yaitu menitipkan Budi ke LP Lowokwaru. “Sejak ditangkap anggota langsung melakukan pemeriksaan, termasuk surat dan berkas kami lengkapi semuanya. Sehingga setelah diperiksa semuanya, penahanan tersangka kami titipkan ke LP Lowokwaru,’’ ungkap Sugeng (ira/nug)


sumber: http://www.malang-post.com/index.php?option=com_content&view=article&id=40846:duda-satu-anak-bakar-rumah-mantan-istri&catid=48:kriminal&Itemid=74

Minggu, 27 November 2011

Lahan Galian Sudah Deal

Senin, 21 November 2011 14:36
KARANGPLOSO–Niatan PDAM Kota Malang untuk membeli lahan penambangan yang dilakukan warga di sekitar sumber air Karangan, Desa Donowarih Kecamatan Karangploso sudah ada titik terang. Pemilik lahan dengan PDAM sudah ada deal atau kesepakatan untuk pembelian tiga lahan lokasi penambangan batu itu.
Seperti diketahui, penambangan illegal yang belum mengantongi izin dari Pemkab Malang itu menjadi pemicu keruhnya air sumber yang menjadi bahan baku utama PDAM Kota Malang. Lokasi tambang dengan sumber air hanya beberapa meter saja. Saat hujan, sisa penambangan membuat air di sumber menjadi keruh.
“Antara PDAM Kota Malang dengan pemilik lahan sudah ada deal. Tapi, saya belum mengetahui secara detail kesepakatan atau deal yang sudah dilakukan kedua belah pihak, karena kesepakatan itu dibuat kedua belah pihak,” kata Camat Karangploso, Suroto kepada Malang Post, usai meninjau lokasi penambangan batu di Karangan, kemarin.
Batu-batuan yang semula berfungsi sebagai penahan sekaligus filter alam air gunung  yang mengalir di  sungai bawah tanah berkurang karena terus dilakukan eksplorasi. Akibat penambangan batu, air yang mengalir diatas permukaan merembes ke sungai bawah tanah. Ini karena semakin berkurangnya batu-batuan yang berfungsi sebagai pelindung sungai bawah tanah.
Untuk diketahui, air di sumber air Karangan berasal dari aliran sungai bawah tanah pegunungan. Luasan lahan yang akan dibebaskan mencapai 5000 meter persegi.
“Sampai saat ini, penambangan disana belum memiliki izin. Dua pengelola penambangan sudah mengajukan izin kepada kami. Tapi, kami belum memberikan rekomendasi untuk penyampaian izin ke ESDM,” ungkapnya.
Untuk memberikan izin penambangan, pihaknya akan melihat dahulu bagaimana lokasinya. Apakah lokasinya membahayakan bagi keselamatan penambang dan lingkungan. Jika mengganggu, mantan Kabag Human itu tidak akan mengeluarkan rekomendasi. Jika sebaliknya, bisa saja dikeluarkan rekomendasi. Tapi, jika teknik penambangannya belum sesuai dengan aturan, ESDM akan melakukan pembinaan.
“Di Karangploso ada empat desa yang menjadi daerah penambangan Sirtu, Desa Donowarih, Girimoyo, Mbocek dan Ngenep. Sampai saat ini, baru dua desa yang mengajukan permohonan izin, dari Donowarih dan Girimoyo,” terangnya.
Sebelumnya, kecamatan dan ESDM sudah melakukan pembinaan kepada para pemilik dan penambang yang ada di Karangploso pada Agustus lalu. Semua sudah dihimbau untuk mengajukan izin penambangan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami juga sudah menghimbau agar mereka tidak melakukan penambangan saat hujan tiba. Dimusim hujan sangat rawan terjadinya longsor, karena banyak dinding tebing yang sudah retak di lokasi penambangan,” ingatnya. (aim/jon)                                 


PDAM Selamatkan Kawasan Sekitar Sumber Air


MALANG,KORANRAKYAT.COM
Untuk menjaga mutu air pelanggan, PDAM Kota Malang berancang-ancang beli lahan yang selama ini digunakan warga untuk penambangan ilegal di sekitar broncaptering di sumber air Karangan, Desa Donowarih, Karangploso. Aktivitas penambangan itu jadi ancaman pemicu air keruh.
Dirut PDAM Kota Malang, HM Jemianto menjelaskan, pembelian lahan yang digunakan warga sebagai area penambangan batu untuk mengamankan mutu air di broncaptering atau penangkap air di sumber air Karangan.
Sebab aktifitas penambangan batu di sekitar sumber air tersebut berdampak pada keruhnya aliran air. Pasalnya batu-batuan yang semula berfungsi sebagai penahan sekaligus filter alam air gunung yang mengalir di sungai bawah tanah berkurang karena ditambang.
Selain itu, akibat penambangan batu, air yang mengalir diatas permukaan merembes ke sungai bawah tanah. Ini karena semakin berkurangnya batu-batuan yang berfungsi sebagai pelindung sungai bawah tanah.
Untuk diketahui, broncpatering di sumber air Karangan berasal dari aliran sungai bawah tanah. Air yang mengalir di sungai bawah tanah itu berasal dari air pegunungan.
Jemianto menjelaskan, luasan lahan yang mesti dibeli dari warga sekitar 5.000 meter persegi. Di lahan seluas ini terdapat tujuh titik penambangan batu. Pembelian lahan ini sekaligus penyelamatan lingkungan.
Sebab jika sudah dibeli, maka kubangan-kubangan akibat penambangan ditimbun lagi menggunakan batu-batuan. Dibawah batu-batuan akan diberi ijuk sebagai pelapis, kemudian ditambah lapisan pasir serta ditimbun lagi menggunakan tanah.
Setelah penimbunan, PDAM pastikan menghijukan lagi dengan melakukan penghijauan diatas lahan bekas galian tambang. “Sebelumnya, PDAM Kota Malang sudah membeli lahan seluas 2,5 hektare. Lalu dijadikan sebagai lahan penghijauan,” jelasnya.
Mantan Kepala Perpustakaan Kota Malang ini mengatakan, targetnya pembelian lahan seluas 5.000 meter persegi itu dilakukan pada tahun 2012. “Pembelian lahan sesuai aturan yang berlaku. Pembeliannya harus menggunakan harga appraisal,” paparnya.
Sebelumnya pada akhir 2010 lalu, PDAM sudah menjajaki pembelian lahan yang dijadikan warga sebagai tempat penambangan batu. Sebagai upaya jangka pendek melindungi aliran air agar bebas keruh, PDAM memasang filter pasir lambat di broncaptering sumber air Karangan. “Sekarang sedang disiapkan filter, sedang dirancang agar segera dipasang,” jelasnya.(yn)
.

sumber :http://www.koranrakyat.com/2011/11/pdam-selamatkan-kawasan-sekitar-sumber-air/

Kamis, 27 Oktober 2011

Takut, Buang Hasil Curian

Senin, 24 Oktober 2011 14:09
BATU – Sebuah mobil penumpang umum (MPU) jurusan Batu-Ngantang-Kasembon (BNK), bernopol N 476 UK hilang ketika diparkir di samping rumah Sugianto, sang sopir di Jalan Karate, Ngaglik, Senin (24/10) dini hari. Untungnya, mobil tersebut bisa ditemukan di Jalan Raya Karangploso, tepatnya depan Kantor Samsat, pagi harinya.
Diduga, pelaku sengaja meninggalkan mobil tersebut di Karangploso, karena takut kena operasi. Masalahnya, setiap mobil penumpang umum tidak bisa leluasa keluar masuk wilayah lain yang bukan menjadi kawasan trakyeknya, kecuali ada izin khusus dari DLLAJ.
‘’ Pencurian diperkirakan pukul 04.00 atau 04.30, karena pukul 02.00 saya masih melihat mobil itu,’’ ungkap Sugik- panggilan akrabnya, yang pagi ittu langsung mengadu ke Polsek Batu.
Hilangnya mobil tersebut, juga dilaporkan kepada pemilik kendaraan, yakni Sulton Effendy warga Desa Pendem, Kecamatan Junrejo serta kakaknya Rahul Sugiono di Tumpang. Kebetulan, pagi kemarin Rahul sepintas melihat mobil tersebut terparkir di pinggir jalan Karangploso.
‘’ Ternyata benar. Mobil yeng terparkir di Jalan Raya Karangploso, itu adalah kendaraan saya,’’ tambah Sulton yang minta bantuan polisi untuk mengambil kendaraan tersebut. (feb/lyo).

sumber :http://www.malang-post.com/index.php?option=com_content&view=article&id=37619:takut-buang-hasil-curian&catid=47:agropolitan&Itemid=75.

Pedagang Pasar Krangploso Tetap Menolak

Jumat, 21 Oktober 2011 14:50
KARANGPLOSO-Kenaikan retribusi yang bakal dilakukan terhadap 242 pedagang di Pasar Karangploso, secara mendadak dibatalkan. Jika sebelumnya untuk retribusi bulanan toko dengan luas 15 meter persegi dikenakan Rp 110 ribu dan toko 16 meter persegi dikenakan Rp 117 ribu, kemarin pedagang mendapat kertas revisi perubahan.
Revisi itu, menerangkan jika retribusi bulanan untuk toko menjadi Rp 94,6 ribu. Harga itu, berlaku untuk toko dengan luas 15 meter persegi atau pun 16 meter persegi.
“Apa yang menjadi perubahan retribusi bulanan tiba-tiba menjadi Rp 94,6 ribu, seluruh pedagang tidak tahu. Masalahnya, kami baru mendapat kertas revisi ini pada pagi tadi (kemarin). Itu pun, klarifikasi dari nominal yang diberlakukan tersebut tidak ada. Justru, mereka memakai rujukan retribusi bulanan yang sebelumnya akan diberlakukan Rp 110 ribu atau Rp 117 ribu, kini menjadi Rp 94,6 ribu,” kata Ida Noor Widayati salah satu pedagang Pasar Karangploso.
Meski pada retribusi bulanan diturunkan, tambah ibu yang menempati toko pracangan dengan luas 15 meter persegi itu, namun pihaknya tetap akan melakukan penolakan pembayaran. Mengingat, uraian dari harga baru itu tidak ada. Termasuk, rencana kenaikan juga tidak dihimbau atau disosialisasikan lebih dahulu kepada pedagang.
“Kami baru diberitahu rencana kenaikan retribusi, itu pada 29 September. Dengan kata lain, dua hari menjelang perberlakukan Perda No 10, sosialisaikan baru dilakukan kepada pedagang. Untuk itulah, penolakan retribusi tetap akan dilakukan. Caranya, pedagang tetap akan melakukan pembayaran retribusi dengan harga bulanan semula yakni seperti toko dengan luas 15 meter persegi, tetap membayar Rp 59 ribu,” tambahnya.
Ditanya mengenai revisi bulanan yang diterima pedagang, Ida menjelaskan, selebaran kertas itu tertanda Kepala Unit Pelaksana Teknis Pasar Karangploso, Suyadi. Sementara isi yang tertuang dalam selebaran, hanya menjelaskan mengenai toko.
“Dalam selebaran tertanda Kepala Pasar Karangploso ini hanya menerangkan tentang retribusi toko. Sementara untuk bedak, justru tidak dijelaskan. Padahal, bedak dan los mengalami perubahan kenaikan pula,” ungkapnya kepada Malang Post.
Sebagaimana diberitakan, sejak Oktober ini pedagang Karangploso dibuat resah. Penyebabnya, muncul edaran Perda yang menjelaskan jika kenaikan retribusi hampir mencapai 100 persen. Akibatnya, sekitar 242 pedagang menyampaikan surat kepada Bupati Malang, yang isinya akan menolak kenaikan retribusi. (sit/jon)

sumber : http://www.malang-post.com/index.php?option=com_content&view=article&id=37511:pedagang-pasar-krangploso-tetap-menolak&catid=66:merto-raya&Itemid=97.