Selasa, 03 Januari 2012

Duda Satu Anak Bakar Rumah Mantan Istri



Senin, 02 Januari 2012 14:47
KARANGPLOSO– Budi Istanto, 31 tahun, warga Dusun Karangan, Desa Donowarih, Karangploso, meringkuk di sel tahanan Polsek Karangploso. Duda satu anak ini ditangkap setelah membakar rumah Kuswatul Dewi, 19 tahun, mantan istrinya di Dusun Leban, Desa Tawangargo, Karangploso. Petugas Polsek Karangploso  berhasil  mengamankan kaleng tiner dan cat yang ditinggalkan tersangka di TKP.
“Kaleng tiner dan kaleng cat kami amankan sejak mendapatkan laporan  Sabtu lalu. Hanya saja, saat itu tersangka sempat kabur, dan baru pulang hari  Minggu lalu, dan langsung kami amankan,” terang Kapolsek Karangploso, AKP Sugeng Hardianto. Dijelaskan dia, pembakaran rumah berawal saat Budi melintas di depan rumah mantan istrinya tersebut. Saat melintas itulah, Budi melihat dua wanita dan satu laki-laki berada di rumah itu. Semula,  Budi menduga tiga orang tersebut adalah teman mantan istrinya. Namun begitu, Budi menjadi curiga begitu dia bertandang, ternyata Kuswatul tidak berada di rumah.
Seketika Budi jengkel. Terlebih saat itu dia sempat melihat salah satu wanita yang tadinya berada di dalam rumah tersebut keluar. Karena praktis jika satu wanita keluar maka di rumah yang pernah ditempati dengan istrinya itu berisi dua orang berlainan jenis. Budi pun kian tersulut emosinya, setelah melihat pintu rumahnya ditutup. Sehingga dia pun menduga-duga jika dua orang berlainan jenis yang ada di dalam rumah itu sedang melakukan perbuatan mesum. Terlebih, Budi juga sempat mendengar isu jika wanita yang ada di dalam rumah yang ditempati istrinya itu berprofesi sebagai PSK.
Tanpa banyak kata, dengan hati memendam amarah Budi pulang ke rumahnya. Bukan untuk menenangkan diri, tapi untuk mengambil tiner dan cat. Selanjutnya, Budi kembali ke rumah istrinya. Begitu melihat rumah Kuswatul pintunya masih tertutup, Budi pun langsung menyiramkan tiner dan campuran cat ke seluruh sutu rumah, selanjutnya menyulutnya dengan api. Sesaat, Budi sempat melihat api berkobar. Namun tidak lama kemudian dia kabur, begitu banyak orang datang untuk memadamkan api. Beruntung saat itu warga cepat memadamkan api, sehingga kerusakan akibat kebakaran itu tidak terlampau parah. “Saya itu jengkel, karena rumah saya dibuat mangkal PSK. Itu rumah kami bangun untuk tempat tinggal, bukan untuk disewakan sebagai tempat mesum,’’ kata Budi.
Sementara itu petugas Polsek Karangploso enggan beresiko. Apal`gi di sel tahanan, Budi hanya seorang diri. Mengantisipasi terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, terlebih kondisi Budi yang  syok setelah peristiwa itu membuat petugas memilih jalan aman. Yaitu menitipkan Budi ke LP Lowokwaru. “Sejak ditangkap anggota langsung melakukan pemeriksaan, termasuk surat dan berkas kami lengkapi semuanya. Sehingga setelah diperiksa semuanya, penahanan tersangka kami titipkan ke LP Lowokwaru,’’ ungkap Sugeng (ira/nug)


sumber: http://www.malang-post.com/index.php?option=com_content&view=article&id=40846:duda-satu-anak-bakar-rumah-mantan-istri&catid=48:kriminal&Itemid=74

Tidak ada komentar:

Posting Komentar