
Karangploso (20/10)- Kecamatan Karangploso yang diapit dua daerah maju, yakni Kota Batu dan Malang akan dimaksimalkan potensinya. Kawasan tiga daerah yang kini disebut sebagai segitiga emas ini, dikatakan Bupati H. Rendra Kresna memiliki letak yang strategis sebagai penghubung kawasan wisata Batu dan kawasan perdagangan Kota Malang. Pemkab. Malang serius untuk menggarap potensi menggiurkan ini yang rencananya akan membangun rest area di daerah barat kecamatan, tepatnya di Desa Donowarih. “Nantinya wisatawan yang akan ke Kota Batu harus mampir dulu ke Karang Ploso untuk membuang uangnya disini,” ungkap Bupati di sela kegiatan Anjangsana di Rangangploso kemarin (19/10). “Ini merupakan potensi besar yang harus kita optimalkan,” lanjutnya.
Seperti disampaikan oleh Suroto, SH, MM, camat Karangploso kawasan ini memiliki banyak potensi unggulan. Mulai dari perdagangan, perindustrian, peternakan, kerajinan dan terutama pertanian dengan produk unggulan padi. “Potensinya juga tersebar,” ungkap Suroto. Mantan Kabag Humas ini juga menambahkan selain perdagangan dan pertanian, daerah ini juga tergolong penghasil susu sapi. Total, setiap hari para peternak menyumbangkan 9,8 ton susu ke Nestle dengan nilai kurang lebih Rp. 35 juta. Kawasan ini juga termasuk sebagai salah satu kecamatan penghasil padi di Kabupaten Malang. Tahun lalu, produksinya surplus sebesar 4.837 ton. Beragam prestasi juga mampir ke kecamatan ini, seperti yang disandang oleh Ibu Erlyn yang menjuarai lomba UPPKS tingkat provinsi Jawa Timur dan menjadi runner up lomba UPPKS tingkat nasional beberapa waktu lalu.
Kedatangan bupati beserta jajaran pejabat dilingkungan Pemkab. Malang juga menjadi waktu yang tepat bagi warga berpenduduk 75.050 jiwa ini untuk urun rembug mengenai pembangunan. Contohnya bagi Siswanto, pemuda Karang Taruna asal Mbocek. “Kami ingin mandiri, kami ini tidak ingin sekedar menjadi penonton. Namun, kami ini terkendala biaya,” keluh Siswanto bersemangat. Begitupula dengan uneg uneg Erlyn Sulistyowati dan Nanan Hanafi. Kedua warga kecamatan yang terkenal dengan sayurnya ini juga ingin dilibatkan dalam pembangunan rest area serta kesejahteraan kader posyandu.
Bupati menyatakan akan membantu pembangunan sarana yang banyak dibutuhkan warga setempat. Termasuk tekad untuk membangun sebuah rest area yang nantinya akan menawarkan berbagai produk asal kecamatan Karangploso. Seperti sayur, kerajinan kain perca, anyaman, manufaktur, kerajinan bambu serta aneka makanan dari buah. Pada kesempatan tersebut, Pemkab juga memberikan beragam bantuan kemasyarakatan seperti untuk tempat ibadah, kesenian, olahraga, biogas sampai pelayanan Kartu Nomor Induk Kesenian (NIK).
KY teken MOu Bidang Hukum dengan UMM
Sementara itu, selepas dari Karangploso, bupati melanjutkan kegiatan menghadiri penandatanganan MOu antara Komisi Yudisial (KY) RI dengan Universitas Muammadiyah Malang. Acara yang berlangsung di Dome UMM ini dihadiri langsung oleh Ketua KY RI Prof. Dr. Erman Suparto, SH, MH serta Rektor UMM DR. Muhajir Effendi, MAP. Isi pokok MOU ini antara lain kerjasama ini dilakukan untuk mendorong institusi dan lembaga kerja masing-masing. Ruang lingkup yang termasuk didalamnya adalah penelitian, diklat, sosoalisasi dan pertukaran info, peningkatan SDM serta program lainnya.
“Keputusan dalam hukum sangat berbahaya, karena hak dapat berpindah-pindah. Juga hak-hak itu bisa terkekang. Maka dari itu, seorang hakim harus memahami hukum acara,” kata Erman saat memberi kata sambutannya. Sedangkan Muhajir mengungkapkan bahwa kalau ingin membenahi hukum harus berasal dari pelaku hukum itu sendiri. “Jika titik peka ini kita mulai, maka yang lain akan mengikuti,” yakin Muhajir. Bupati menyampaikan bahwa untuk menciptakan keadilan yang baik, seorang hakim harus jujur. Kita saat ini akan menentukan langkah strategis mengingat saat ini keadilan masih sangat jauh,” ungkap bupati.
Usai melakukan penandatanganan, Erman Suparto meneruskan acara dengan sebuah kuliah umum dengan judul “Menjamin Independensi dan Akuntabilitas Kekuasaan Kehakiman demi Tegaknya Hukum Yang Sebenarnya.” Seluruh mahasiswa Fakultas Hukum UMM menjadi peserta kuliah sehari ini. (Humas/loh)
sumber : http://www.malangkab.go.id/?page=91&id=893
Tidak ada komentar:
Posting Komentar