Minggu, 06 Februari 2011

Hendak Pesta Sabu, Dicegat di Pendem


Selasa, 25 Januari 2011 | 10:52 WIB

BATU | SURYA - Rencana Mistar alias Gastur (41) warga Dusun Karangan, Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang menggelar pesta sabu-sabu di Kota Batu, akhirnya batal karena diseret ke hotel Prodeo Polres Batu.
Pesta sabu-sabu itu agaknya memang sudah direncanakan Gastur dengan seksama, sebab usai membeli sabu-sabu dari seorang pengedar di Surabaya, Minggu (23/1) pagi, Gastur langsung menuju Batu. Baru saja melintas di kawasan Pendem, tepatnya di Dusun Bangkon, mobil yang ditumpangi Gastur dicegat anggota Polres Batu. Dari dalam saku Gastur ditemukan satu poket sabu-sabu.
“Dia memang sudah kami intai selama dua minggu ini. Jadi sebelum barang haram itu dikonsumsinya, kami menghentikannya di kawasan Pendem itu,” ujar AKP Djaelani, Kasat Narkoba Polres Batu, Senin (24/1).
Menurutnya, Gastur mengaku baru menggunakan sabu-sabu itu sekitar 3 bulan lalu. Namun satuan narkoba Polres Batu, tak percaya begitu saja. “Yang jelas, ini bukan satu jaringan peredaran sabu-sabu dengan M Maskur (pemakai sabu yang tertangkap Jumat lalu). Artinya kami harus bekerja lebih keras lagi, mengingat jaringan peredaran narkoba yang masuk ke Batu marak lagi,” tandas Djaelani.nrea

Tidak ada komentar:

Posting Komentar