Minggu, 27 Februari 2011 17:44 |
![]() Sementara tersangka yang kabur adalah Haji Tik. Dia lolos dari kejaran petugas setelah kabur melalui pintu belakang rumah milik Cak Sur tersebut. “Saat kami amankan mereka sedang bermain judi remi,” terang Kapolsek Karangploso, AKP Sugeng Hardianto. Selain empat tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang Rp 350.000, dua set kartu remi, satu karpet warna biru, dan satu karpet plasti (perlak) motik kotak-kotak. “Karpet digunakan untuk alas, sedangkan uang yang kami amankan itu berada di atas karpet di hadapan masing-masing tersangka,’’ tambak Kapolsek. Penggerebekan rumah itu dijelaskan oleh Sugeng tak lain berawal dari laporan warga, jika rumah Cak Sur yang juga digunakan sebagai tempat biliar tersebut kerap dijadikan arena berjudi. Informasi tersebut langsung direspons petugas dengan mendatangi TKP. “Untuk melakukan penyelidikan, anggota berpakaian preman datang ke TKP, begitu melihat ada perjudian, anggota tersebut langsung berkoordinasi, dan selanjutnya kami melakukan penggerebekan,” kata mantan Kaur Reg Ident Polres Malang Kota ini. Seperti para pelaku kriminal lainnya, kepada petugas empat tersangka ini mengaku baru satu kali menggelar judi. Perjudian itu sendiri dilakukan untuk iseng saja. “Ini baru sekali saja kami berjudi, idenya dari sama-sama, untuk iseng,” kata Ridwan. Dia juga mengatakan, setiap kali putaran uang taruhan hanya Rp 2.000. (ira/mar) |
Minggu, 27 Februari 2011
Asyik Main Remi, Digerebek Polisi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar