


Sungguh menakutkan jaman ini, apa yang diramalkan oleh para sesepuh kita benar-benar terjadi. Awalnya jumlah dan jenis hewan di bumi sangat banyak, namun seiring pertumbuhan jumlah manusia dan beringasnya keinginan manusia menguasai bumi, semakin sedikit pula jumlah dan jenis hewan. Dan jaman bolak balik sudah terjadi. Manusia berubah menjadi hewan dan hewan menjadi manusia. Di satu sisi kita sering melihat berita-berita dan film-film tentang buasnya manusia membunuh dan menindas manusia lainnya dan pada saat itu pula kita menyaksikan film kartun hewan yang mempunyai toleransi dan peradaban seperti manusia.
Salah satu kekejaman manusia adalah pemerkosaan pria terhadap perempuan yang tak ubahnya seperti hewan buas. Awalnya, saya membaca berita seorang pria yang berprofesi sebagai dukun memperkosa anak perempuan di www.detiksurabaya.com. Situs online tersebut mengajak pembaca untuk membaca berita yang terkait dengan pemerkosaan. Lalu saya coba kumpulkan sebagian berita pemerkosaan yang di himpun oleh www.detiksurabaya.com, hasilnya sungguh mengerikan:
No. | Umur Korban | Umur Pelaku | Keterangan |
1. | 21 Tahun | 45 Tahun | Selama 7 tahun memaksa anak tirinya bersetubuh sejak umur 13 Tahun. |
2. | 13 Tahun | 38 Tahun | Dilakukan saat keduanya orangtuanya pergi ke sawah. Kasus itu baru terungkap, setelah anaknya ketahuan hamil. |
3. | 19 Tahun | 50 tahun | Korban di beri air jampi-jampi langsung loyo dan dalam kondisi tidak begitu sadar. |
4. | 16 Tahun | 45 Tahun | Pelaku mengajak korban berhubungan intim dengan cara mengancam. |
5. | 17 Tahun | 17 Tahun | Pelaku adalah pacar dari korban dan satu sekolah. |
6. | 17 tahun | 17 Tahun | Pelaku adalah pacar dari korban dan satu sekolah. |
7. | 15 Tahun | 16 Tahun | Pelaku adalah pacar dari korban dan satu sekolah. |
8. | 10 Tahun | 75 Tahun | Pelaku adalah tetangga dekat dari si korban. |
9. | 18 Tahun | 18 Tahun | Pelaku ada dua orang yang pacar dan sahabat dari korban. |
10. | 9 Tahun | 20 Tahun | Korban adalah adik kandung dari pelaku. |
11. | 13 Tahun | 18 Tahun | Korban adalah pacar/kekasih dari pelaku. |
12. | 17 Tahun | 41 Tahun | Pelaku adalah orang yang mengaku dirinya dukun. |
13. | 16 tahun | 22 Tahun | Korban adalah teman dan sahabat dari pelaku. |
14. | 15 Tahun | | Pelaku ada 4 orang dan semuanya adalah teman dari korban. |
15. | 21 Tahun | 42 Tahun | Korban adalah seorang mahasiswi dan pelaku adalah seorang Kepala Desa. |
16. | 3,5 Tahun | 37 Tahun | Pelaku adalah tetangga dekat keluarga korban. |
17. | 6 Tahun | 15 tahun | Pelaku adalah tetangga dekat keluarga korban. |
18. | 52 Tahun | 24 Tahun | Pelaku memperkosa karena terpengaruh film porno. |
19. | 29 Tahun | 50 Tahun | Pelaku adalah seorang kiai dan juga pengasuh ponpes di Desa Donowarih, Karangploso, Kabupaten Malang. |
20. | 12 Tahun | 40 Tahun | Pelaku adalah ayah kandung korban. |
21 | 16 Tahun | 43 Tahun | Pelaku adalah seorang buruh tani miskin dan pembantu dari ayah korban. |
22. | 7 Tahun | 55 Tahun | Pelaku adalah kakek kandung korban. |
23. | 16 Tahun | 32 Tahun | Korban adalah pembantu dari sang pelaku yang berprofesi guru agama. |
Pelaku pemerkosaan bisa umur 5 tahun sampai 70 tahun dan korban pemerkosaan mulai umur 3 tahun sampai 54 tahun. Latar belakang pelaku pemerkosaan bermacam-macam, seperti kaum agawaman, guru agama, dosen, intelektual, pejabat negara, kepala desa, tentara, polisi, preman, buruh tani, mahasiswa, kakek-kakek, tukang kebun, dan sebagainya. Walaupun sudah ada undang-undang yang melindungi anak-anak dan perempuan, ternyata tidak mampu menghentikan kegiatan pemerkosaan yang dilakukan oleh pria. Walaupun sudah ada yang dihukum berat, tidak membuat kapok bagi pria untuk menghentikan perilaku buruknya dan mengubah cara pandangnya terhadap perempuan.
Hal yang paling mengerikan lagi, pelaku pada umumnya adalah orang dekat dari korban seperti ayah kandung, ayah tiri, kakak laki-laki, adik laki-laki, pacar, paman, kakek, teman kerja, guru, dan lain-lainnya. Dan ketika diperiksa oleh kepolisian, alasannya selalu klasik-klasik saja, misalnya tergiur harum tubuh si korban, terpengaruh film porno, terpengaruh alkohol, tergiur kemolekan tubuhnya, nafsunya terlalu tinggi, tidak kuat menahan pelampiasan dan macam-macam. Dan untuk menjerat korban dengan cara-cara ancaman, tawaran-tawaran menggiurkan, dan menjebaknya. Ya, inilah cara-cara hewan buas menjerat korbannya.
Tidak cukup meletakan masalah pemerkosaan terhadap perempuan sebagai persoalan moral. Ini masalah cara pandang dan nalar manusia yang bernama pria dalam memandang perempuan. Begitu sebaliknya, cara memandang perempuan terhadap pria. Namun upaya mengubah cara pandang ini tetap tidak merubah apa yang menjadi kodrati perempuan dan laki-laki. Namun tidak menjadikan hal-hal yang kodrati menjadi sosial dan hal-hal yang sosial menjadi kodrati. Apa yang membedakan kodrati dan bukan kodrati tidak perlu dijelaskan karena saya yakin sudah banyak yang memahaminya. Namun apa yang kodrati sering muncul menjadi sosial dan apa yang menjadi sosial menjadi kodrati lebih karena bentukan alam bawah sadar yang terlalu lama dan kontruksi sosial yang terlalu kuat.
Memang saya tidak mengajak seseorang menikah atau tidak. Menikah menurut saya pilihan sosial dan bukan pilihan kodrati. Namun banyak orang masih memandang, bahwa menikah adalah hal yang sifatnya kodrati. Ibu yang menyusui seorang bayi adalah hal yang kodrati. Persoalan, apakah bayi tersebut merupakan bayi kandung atau bukan? Itu masalah pilihan sosial. Menyusui merupakan kegiatan intuisi dan spiritual dalam membangun relasi sosial ibu dan anak dalam membangun masa depan manusia. Tidak dibatasi, apakah anak kandung atau bukan? Sebaliknya, ibu kandung atau bukan? Walaupun pada kenyataannya, konstruksi sosial akan mengakibatkan anak bisa memperkosa ibunya. Namun saya tidak tetap percata ada seorang ibu memperkosa anaknya. Oleh karena itu, saya tetap mengatakan, 10 tahun kedepan, pria masih tetap menjadi binatang buas bagi perempuan dengan berbagai kontruksi sosial yang ada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar