Sabtu, 4 Desember 2010 | 10:38 WIB
MALANG – Puluhan warga Desa Donowarih, Kec. Karangploso, Kab. Malang mendatangi balai desa setempat, Jumat (3/12). Mereka meminta aparat desa mengusir seorang kiai inisial MK yang diduga telah berbuat cabul terhadap 27 perempuan desa setempat.
KS, salah seorang warga desa setempat, mengatakan, MK, warga RT 3 RW 1 Dukuh Karangan, Desa Donowarih yang juga salah seorang pengasuh Ponpes Al-Hidayah di Karangploso, telah melakukan perbuatan cabul. Ada 27 korbannya, hanya saja banyak yang tidak berani melapor ke polisi.
’’Istri saya juga menjadi korban pencabulan melalui ilmu pelet milik si kiai. Saya baru tahu setelah Lebaran kemarin melihat perilaku istri saya yang aneh, sering berkunjung sendirian ke kediaman kiai,” urai KS.
KS meyakini istrinya sudah menjadi korban sejak lama dan baru diketahui Lebaran setelah mengaku berbuat cabul dengan sang kiai. Pengakuan ini diutarakan setelah istrinya dibawa ke orang pintar untuk menghilangkan ilmu pelet dari kiai tersebut.
Atas pengakuan istri KS yang berinisial DW, kejadian ini dilaporkan ke Polsek Karangploso. Karena Polsek Karangploso tidak punya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), kasus ini dibawa ke Polres Malang. Oleh Polres Malang kasus ini dianggap tidak memiliki cukup bukti sehingga tidak bisa dibawa ke ranah hukum.
’’Karena kasus ini dianggap kurang memenuhi bukti-buktinya sehingga tidak bisa diproses secara hukum. Oleh karena itu, kami ingin ada sanksi sosial dari desa yakni kiai itu diusir dari desa dan harus keluar dari pondoknya,” tutur KS.
Pengusiran itu penting, kata KS, agar tidak kembali terjadi peristiwa serupa yang menimpa para perempuan yang belajar di pondok itu. Para korbannya sebagian besar yang belajar di pondok atau yang menjadi santri pribadi MK.
Menyikapi permintaan warga desa, Sekretaris Desa Donowarih Heri Wahyudi menyatakan belum bisa memenuhinya. ’’Kami masih harus menunggu kepala desa yang saat ini sedang pergi ibadah haji. Setelah kades pulang dari Mekkah, kami segera mendiskusikan masalah ini dengan berbagai pihak,” ujarnya.
Salah seorang pengasuh Ponpes Al-Hidayah, Amin, mengatakan, MK tidak mengajar lagi sejak Ramadan lalu atau sekitar Agustus 2010. Biasanya MK mengajar kitab di pondok setiap hari Rabu. ’’Sejak Hari Raya Kurban kemarin, kiai sudah tidak ada di pesantren. Istrinya tidak tahu ke mana perginya,” ujarnya.
MK adalah cucu dari Kiai Ismail, pendiri Ponpes Al Hidayah. Tapi pimpinan atau pengasuh pondok adalah kakak dari MK.Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Hartoyo tidak bisa dikonfirmasi mengenai kasus ini. zar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar