Minggu, 06 Februari 2011

Kurun Waktu 25 Tahun, Kyai Ponpes Cabuli 27 Wanita, 2 Korban Lapor Polisi

GARDUnews, Karangploso : Seorang kyai pimpinan salah satu pondok pesantren di Kabupaten Malang, dilaporkan 2 orang wanita ke Kepolisisan Sektor Karangploso, Kabupaten Malang, dengan tuduhan pencabulan. Keduanya mengaku mereka hanyalah perwakilan dari 27 korban pencabulan sang kyai  selama kurun waktu 25 tahun terakhir.
Dengan diantar suami dan perangkat desa setempat, 2 korban pencabulan kyai salah satu ponpes ini melapor ke sentra pelayanan masyarakat Polsek Karangploso, Kabupaten Malang.
Dalam berkas laporannya, korban DW dan SK menyebutkan, “Mereka telah dicabuli kyai MK dengan dalih pengobatan alternative, dengan sejumlah ritual tertentu  keduanya diperdaya MK sehingga harus melayani nafsu bejad MK  tanpa sadar dan dalam pengaruh guna-guna”, paparnya.
Tak hanya itu para korban juga secara tidak sadar menyerahkan sejumlah uang dan harta benda berharga mereka kepada MK.  ironisnya kedua pelapor bukanlah korban satu-satunya. Selama kurun waktu 25 tahun terakhir MK telah memperdaya dan mencabuli 27 wanita, sebagian diantara korban  pernah berstatus sebagai santri di ponpes yang ia pimpin.
Saat ini kedua pelapor dan kyai MK tengah menjalani pemeriksaan  Satuan Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak Reserse Polres Malang.
(WT/Gn)

1 komentar:

  1. Kau tebarkan pesona ke setiap wanita
    Tanpa kau sadari kau sudah lanjut usia
    Tingkah lakumu bagaikan seorang remaja
    Yang ingin dicinta dan selalu mencinta

    Ku akui gayamu laksana arjuna
    Yang mencari mangsa bila kau melihatnya
    Tingkah lakumu bagaikan seorang remaja
    Yang ingin dicinta dan selalu mencinta

    Abg tua tingkahmu semakin gila
    Kau menjerat semua wanita
    Wanita yang ada di depan mata
    Rayuanmu sungguh mempesona

    Abg tua tingkahmu semakin gila
    Tak peduli apa yang kau rasa
    Tak peduli anak bininya di rumah
    Emang engkau penjahat wanita

    BalasHapus