GARDUnews, Karangploso : Seorang kyai pimpinan salah satu pondok pesantren di Kabupaten Malang, dilaporkan 2 orang wanita ke Kepolisisan Sektor Karangploso, Kabupaten Malang, dengan tuduhan pencabulan. Keduanya mengaku mereka hanyalah perwakilan dari 27 korban pencabulan sang kyai selama kurun waktu 25 tahun terakhir.
Dengan diantar suami dan perangkat desa setempat, 2 korban pencabulan kyai salah satu ponpes ini melapor ke sentra pelayanan masyarakat Polsek Karangploso, Kabupaten Malang.
Dalam berkas laporannya, korban DW dan SK menyebutkan, “Mereka telah dicabuli kyai MK dengan dalih pengobatan alternative, dengan sejumlah ritual tertentu keduanya diperdaya MK sehingga harus melayani nafsu bejad MK tanpa sadar dan dalam pengaruh guna-guna”, paparnya.
Tak hanya itu para korban juga secara tidak sadar menyerahkan sejumlah uang dan harta benda berharga mereka kepada MK. ironisnya kedua pelapor bukanlah korban satu-satunya. Selama kurun waktu 25 tahun terakhir MK telah memperdaya dan mencabuli 27 wanita, sebagian diantara korban pernah berstatus sebagai santri di ponpes yang ia pimpin.
Saat ini kedua pelapor dan kyai MK tengah menjalani pemeriksaan Satuan Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak Reserse Polres Malang.
(WT/Gn)
Kau tebarkan pesona ke setiap wanita
BalasHapusTanpa kau sadari kau sudah lanjut usia
Tingkah lakumu bagaikan seorang remaja
Yang ingin dicinta dan selalu mencinta
Ku akui gayamu laksana arjuna
Yang mencari mangsa bila kau melihatnya
Tingkah lakumu bagaikan seorang remaja
Yang ingin dicinta dan selalu mencinta
Abg tua tingkahmu semakin gila
Kau menjerat semua wanita
Wanita yang ada di depan mata
Rayuanmu sungguh mempesona
Abg tua tingkahmu semakin gila
Tak peduli apa yang kau rasa
Tak peduli anak bininya di rumah
Emang engkau penjahat wanita