Pengasuh Pesantren Diduga Cabuli Pasiennya
Jum'at, 03 Desember 2010 20:22:00 WIB
Malang (beritajatim.com)–- Tak hanya aksi mengecam terhadap dugaan pencabulan dan pelecehan seksual yang telah dilakukan oleh Kiai Mukhlas, salah satu pengasuh pesantren yang berlokasi di Dusun Karangan RT 03 RW 01 Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.
Namun, sebanyak 16 ketua RW di desa setempat dan suami korban, mendesak agar terduga bersedia meninggalkan Desa Donowarih. Desakan tersebut dibuat secara tertulis dan ditandatangani lengkap dengan stempel RW mulai dari ketua RW 1 hingga RW 16.
Dalam surat pernyataan bersama itu, tertulis beberapa pernyataan sikap dan dukungan kepada para korban. Di antaranya, bahwa telah berkali-kali terjadi peristiwa asusila yang tidak terpuji berupa pelecehan seksual dan perizinan yang telah dilakukan Kiai Mukhlas yang notabene sebagai tokoh dan pengasuh pesantren.
Pelecehan dan bahkan perzinahan itu telah dilakukan kepada beberapa perempuan yang bukan muhrimnya. Hal itu atas nama korban BW. Hal itu sudah melanggar hukum agama.
Perbuatan pelecehan maupun perzinahan yang dilakukan Kiai Mukhlas itu memang tidak dapat dijerat hukum positif, karena kurangnya barang bukti. Tapi masyarakat meminta agar Kiai Mukhlas dihukum oleh hukum adat yang berlaku. Tujuannya, agar tidak mengulangi perbuatan bejatnya kembali.
“Sesuai dengann kesepakatan para tokoh dan ketua RW di Desa Donowarih ini, masyarakat meminta agar terduga diberi sanksi sosial berupa: Kiai Mukhlas berkenan untuk menyadari dan mengakui perilaku bejatnya itu,” kata KS sembari membacakan surat pernyataan itu kepada para wartawan usai aksi di kantor desa.
KS juga membacakan item selanjutnya, dengan kesadaran sendiri, Kiai Mukhlas diharapkan mau meminta maaf secara tertulis kepada masyarakat di Desa Donowarih. “Yang paling terakhir, masyarakat meminta agar Kiai Mukhlas itu mau pindah dari Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso. Hal itu demi keamanan dan ketertiban lingkungan. Bahaya kalau warga itu ngamuk nantinya,” katanya.
Selain itu, KS juga mengaku, dirinya selaku korban sangat sakit hatinya, karena suaminya yang menjadi korban kebiadaban Kiai Mukhlas itu. “Saya 3 bulan menyembuhkan istri saya itu. karena diguna-guna dan dipelet dia. Ya akhirnya dia mau dan cinta kepada Kiai Mukhlas itu,” akunya.
Kata KS, pihaknya sudah melaporkan ke Mapolres Malang. “Istri saya sudah melaporkan ke Polres. Karena dia sudah sembuh dari jampi-jampi yang dilakukan Kiai Mukhlas. Yang jelas, Kiai bejat itu harus meninggalkan desa ini. Karena sudah tidak layak lagi menjadi contoh masyarakat,” katanya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar