Sabtu, 04 Desember 2010

Kiai yang Dilaporkan Cabul Minta Perlindungan Polisi

Kiai yang Dilaporkan Cabul Minta Perlindungan Polisi

Malang - MK(50), seorang kiai dan juga pengasuh ponpes Al-Hidayah di Desa Donowarih, Karangploso, Kabupaten Malang, meminta perlindungan ke Polres Malang.

Pasalnya, MK dilaporkan oleh Lara (29)-bukan nama sebenarnya-, dalam kasus pencabulan. MK meminta perlindungan untuk menghindari sasaran amuk massa.

"MK ada di sini (mapolres,red), setdlah datang sendiri untuk meminta perlindungan," kata Kasat Reskrim Polres Malang AKP Hartoyo ditemui di ruang kerjanya, Selasa (23/11/2010).

Hartoyo mengatakan, maksud MK untuk meminta perlindungan juga diperkuat dengan membuat surat pernyataan. "MK juga membuat surat pernyataan atas keputusannya ini," tutur Hartoyo.

Kondisi masyarakat sekitar tempat tinggal MK mulai bergelok pasca laporan Lara. Dampaknya MK bisa menjadi sasaran amuk massa. "Situasinya sudah tak kondusif, bahaya amuk massa bisa mengancam MK, mungkin itu menjadi pertimbangan dia meminta perlindungan," ungkap Hartoyo.

Ditanya sampai kapan MK akan meminta perlindungan polisi, Hartoyo menuturkan, setelah kondisi di masyarakat kondusif kembali. Hartoyo mengungkapkan, kasus asusila dilaporkan korban tak bisa diproses hukum, minimnya bukti dan saksi serta ada kepastian kasus tersebut terjadi atas dasar suka sama suka menjadi penyebabnya.

"Untuk asusila yang dilaporkan korban, kami tidak bisa memprosesnya. Namun, untuk kemungkinan adanya unsur pidana lain masih kita dalami," tandasnya. (wln/wln)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar