Malang, Warga RT 014 sampai dengan RT 13 Desa Donowarih Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang beberapa waktu lalu Geger, pasalnya warga sudah tidak tahan lagi dengan sikap, perilaku dan perbuatan seorang kiyai, yang sekaligus sebagai tenaga pendidik di Yayasan Pondok Pesantren Al-Hidayah dituding telah melakukan pelecehan seksual kepada 27 santriwatinya. Akibat sudah tidak tahan lagi memendam amarah, akhirnya warga melakukan demo di depan Kantor Desa Donowarih yang dilanjutkan di depan Pondok Al Hidayah, dengan tuntutan agar aparat pemerintahan Desa dapat menghadirkan Mukhlas sang pelaku pelecehan seksual untuk diadili oleh masyarakat.
Kasus pelecehan seksual yang dilakukan Mukhlas itu sebenarnya sudah ditangani oleh aparat Polres Malang, tetapi karena menurut Polri tidak cukup bukti akhirnya kasusnya dihentikan. Dengan tidak dilanjutkannya proses penyidikan kasus pelecehan seksual yang dilakukan Mukhlas tersebut, terang saja warga masih belum puas dan kemudian warga turun kejalan melakan demo dan menginginkan dapat mengadili Mukhlas secara adat desa setempat.
KS yang istrinya sebagai salah satu korban pelecehan seksual oleh Mukhlas, dalam orasinya mengatakan, bahwa hukum di Indonesia ini masih saja bisa dibeli, untuk itu jika saja Mukhlas tidak bisa ditangkap dan dibawa ke meja hijau, maka Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) perlu segera dilakukan perubahan dan jika perlu KUHP itu diganti saja, agar pelaku penjahat seksual seperti Mukhlas tersebut bisa dimasukkan kedalam penjara. Ujar KS dengan geram.
Mukhlas selaku ketua Yayasan Al Hidayah disebut-sebut warga sebagai biangkerok rusaknya masa depan para santriwati yang mondok di tempat itu. Sudah puluhan santriwati yang digerayangi, diraba-raba bahkan hingga diajak tidur. Salah satu warga mengatakan jika Mukhlas itu adalah benar-benar sebagai “Keong Racun” desa Donowarih karena baru kenal saja sudah langsung ngajak tidur santrinya, tegasnya.
Tokoh Masyarakat desa Donowarih Mas Winarto yang sekaligus sebagai aktifis LSM kepada wartawan Mengatakan, bahwa sudah ada sekitar 27 santriwati yang dilecehkan seksualnya oleh Mukhlas, bahkan yang lebih ironis dan sangat memprihatinkan, adik iparnya sendiri juga digaulinya hingga hamil. Hanya sayangnya para korban itu merasa takut dan malu jika permasalahan ini dilaporkan kepada pihak yang berwajib. Hal itu menurutnya sudah sangat keterlaluan tegasnya.
Warga lain mengatakan tidak hanya kasus ini saja yang akan digempur oleh warga, beberapa warga mengetahui kebobrokan yayasan yang dipimpin oleh Mukhlas tersebut berjanji akan dibuka satu persatu kepada wartawan dan akan mempermasalahkannya melalui jalur hukum. Terang warga yang tidak mau disebutkan namanya.
Terkait permalahan ini, Mukhlas selaku pengasuh Yayasan Pondok Pesantren Al Hidayah Donowarih belum berhasil ditemui. Teriar kabar bahwa yang bersangkutan (Mukhlas, red) sedang menghilang dan tidak berani menunjukkan batang hidungnya dihadapan warga Desa Donowarih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar