Selasa, 23 November 2010 14:41 |
KARANGPLOSO- Polres Malang akhirnya memulangkan Kiai Mukhlas yang dilaporkan berbuat cabul terhadap korban DW. Pengembalian salah satu pewaris Ponpes Al Hidayah di Desa Donowarih, Karangploso itu lantaran tak ada pasal dalam KUHP yang bisa dikenakan terhadapnya. Namun, kepada polisi dia mengaku sudah berbuat mesum atau berhubungan badan dengan korban hingga 21 kali. Kasatreskrim Polres Malang, AKP Hartoyo mengatakan, sesuai keterangan Kiai Mukhlas, ternyata hubungan keduanya dilakukan atas dasar suka sama suka. “Perbuatan itu telah dilakukan sejak tahun 2008 lalu,” terangnya. Selain perbuatan itu dilakukan suka sama suka, menurut Hartoyo, laporan korban juga lemah dari sisi hukum. Pasalnya, bakal sulit sekali membuktikan tuduhan tersebut kepada Kiai Mukhlas, karena alasan Kiai Mukhlas dia melakukannya dengan alasan suka sama suka. Alasan itulah yang mendasari Polres Malang tidak meneruskan kasus tersebut dan mengembalikan yang bersangkutan kepada keluarga. “Mukhlas hanya kami amankan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di masyarakat,” lanjut dia. Saat diperiksa, diakui bila perbuatan mesum mereka dilakukan di sejumlah hotel di Malang Raya. Terlepas dari proses awal tindakan mesum itu, yang jelas tuduhan DW sulit dibuktikan. Sementara itu, kondisi di kediaman kiai tersebut terlihat sepi lantaran ditinggal oleh penghuninya. Meski demikian, seorang anggota TNI AD tampak hilir mudik di lembaga Pendidikan Al Hidayah yang satu komplek dengan kediaman Muhklas. Hal itu dilakukan untuk memantau perkembangan terkini, waspada terhadap amuk massa. Kepetengan Donowarih, Jupri menambahkan, pihaknya akan melakukan pengaman di sekitar kediaman Mukhlas. Hal itu demi mengantisipasi aksi anarkis yang kemungkinan dilakukan sejumlah pihak. Jupri khawatir ada aksi massa lantaran hal serupa pernah terjadi di Dusun Duwet. “Dulu di Karangjuwet massa melempari rumah orang yang membacok warga, kami akan berjaga agar hal serupa tak terjadi di sini,” akunya. Dia sendiri tak kaget dengan munculnya pemberitaan mengenai Kiai Muklhas di media massa. Mengingat tahun 2009, kabar itu sudah sering menjadi gunjingan masyarakat meski tanpa bukti. Dia sendiri menyesalkan tingkahlaku Mukhlas yang menjadi tokoh penting di Donowarih. ”Beliau itu tokoh penting, juga kiai, dan selama ini terlihat baik dalam bermasyarakat,” katanya. Sekdes Donowarih, Heri Wahyudi mengaku pihaknya akan bersikap waspada. Sampai malam tadi, Heri melaporkan belum ada kegiatan warga yang terindikasi menjadi aksi massa. Sampai berita ini diturunkan, belum diketahui kemana sang Kiai itu bermukim. Sesuai informasi dari Sekdes, dia belum melihat Mukhlas kembali ke komplek Al Hidayah. Kiai itu juga tak mungkin berada di rumah mantan istri pertamanya Br (guru Al Hidayah) yang berjarak sekitar 300 meter dari kediamannya. Seperti diketahui, pengasuh ponpes tersebut, KH Mukhlas, dituding melakukan pencabulan, terhadap ibu dua anak warga setempat. Bahkan wanita berinisial DW itu, sampai harus melayani nafsu birahi oknum tersebut. Kasus ini mencuat setelah suami DW, berinisial KS, melaporkan ke Polres Malang. |
Sabtu, 04 Desember 2010
Kiai Mukhlas Dilepas, Akui Mesum 21 Kali
Kiai Mukhlas Dilepas, Akui Mesum 21 Kali
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar